Manado-Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan RI kembali membuka beroperasinya moda transportasi Laut, Darat dan Udara. Padahal masa Pandemi Covid-19 ini belum berakhir.
Menyikapi kebijakan Kementerian Perhubungan RI, Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven OE Kandouw melakukan Rapat Koordinasi dengan Forkopimda Sulut terkait percepatan penanganan Covid-19 melalui Video Conference (Vicon), Sabtu (09/05/2020).
Dalam Rakor bersama Forkopimda Sulut, Gubernur Olly membahas sekaligus mengingatkan pentingnya kesiapan semua pihak guna mencegah penyebaran Covid-19, pasca dibukanya kembali moda transportasi antar daerah di Indonesia dengan mengisolasi penumpang di Rumah Singgah.
“Salah satu contoh kemarin, kita kedatangan pekerja asal Sulut dari Maluku Utara. Langkah-langkah ini sangat efektif kita ambil, seluruh 110 penumpang kapal kita masukkan dalam Rumah Singgah dan semua efektif. Dua minggu kita laksanakan, ternyata tidak ada penyebaran waktu kita karantina,” terang Gubernur Olly.
Selain itu, Gubernur Olly juga menyampaikan bahwa Sulawesi Utara, tidak mengusulkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat.
Menurut Gubernur Olly, PSBB berdampak pada sektor perekonomian dan pelaksanaannya harus didukung oleh kesiapan seluruh kabupaten dan kota dalam memenuhi kebutuhan pokok seluruh masyarakat.
“Banyak orang mengusulkan saya PSBB , tetapi dampak PSBB ini kan kita tahu persis semua, pasti ekonomi tidak bergerak,” ujar Gubernur Olly.
“Kami sudah dua kali kirim surat ke Gugus Tugas kabupaten/kota meminta informasi pergeseran anggaran mereka, dipergunakan untuk apa saja. Namun sampai hari ini, kami belum dapat balasan surat dari kabupaten/kota,” sambungnya.
Dalam vidcon nampak hadir Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Santos Matondang, Kapolda Sulut, Irjen Pol Royke Lumowa, Kajati Sulut Andi Muh. Iqbal Arief, Danlantamal VIII Sulut, Brigjen TNI Donar Philip Rompas, Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan Sekdaprov Edwin Silangen SE MS.(*/ifa)
COMMENTS