BAWASLU Minahasa Selatan (Minsel) mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 ini harus memperhatikan protokol kesehatan Covid 19.
Dijelaskan Kordiv Hukum Bawaslu Minsel Franny Sengkey SE, pelaksanaan Pilkada di tengah pendemi covid 19 ini memang sempat memjadi controfersi, namun semua itu sudah berlalu sebab pemerintah pusat telah menetapkan melanjutkan tahapan Pilkada yang tertunda dilanjutkan Juni.
"Tahapan Pilkada di tunda sejak Maret lalu dan telah dilanjutkan Juni ini sebagaimana yang telah ditetapkan bersama pihak KPU, Bawaslu, Mendagri, DKPP dan Komisi 2 DPR RI," ujar Sengkey.
Namun begitu dia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pilkada dintengah pendemi Covid 19 ini, harus memperhatikan protocol kesehatan Covid 19. Termasuk diantarannya harus pakai Masker, jaga jarak, adanya hand sanitaser dan dilengkapi alat pengukur panas.
Sengkey sangat mengharapkan agar seluruh penyenggara pemilu memperhatikan protocol ini untuk kepentingan bersama.(advetorial)
COMMENTS