Ratahan-Untuk menyikapi perkembangan saat bahwa si Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tak ada warganya yang positif Covid-19 (0), maka Bupati Mitra James Sumendap SH mengambil kebijakan khusus.
Salah satunya dengan untuk sementara membubarkan cek point atau pos pengawasan perbatasan.
“Disampaikan bahwa mulai hari ini tidak ada lagi COVID-19 atau sudah 0. Oleh karena itu mulai 1 Juli 2020, semua cek point di perbatasan akan di bubarkan sementara, sambil melihat perkembangan penyebaran COVID-19 ke depan dan akan di ambil tindakan yang dirasa perlu,” ungkap Bupati JS melalui WhatsApp, Selasa (30/06/2020).
Sementara untuk seluruh pelaku perjalanan yang dikarantina di rumah singgah RSUD Mitra Sehat akan segera dipulangkan.
“Tempat karantina di RS Mitra Sehat yang hingga saat ini berjumlah 29 orang, mulai 1 Juli 2020 akan di kembalikan ke rumah masing-masing, sambil melanjutkan karantina mandiri di rumah,” tandasnya.
Kendati begitu, menurutnya ke depan untuk arus orang keluar masuk Mitra prosedurnya tetap sama, tapi akan di serahkan ke pemerintah kecamatan dan desa.
“Untuk portal di desa agar di pertahankan dan juga desa menunjuk masyarakat untuk melakukan penjagaan di desa masing-masing,” tandas sosok yang dijuluki 'Gladiator' itu.
"Oleh karena itu, semua desa dan kelurahan diwajibkan melakukan pengawasan setiap keluar masuk orang di wilayahnya," pesannya.
Lanjut dirinya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Mitra, Dandim 1302 Minahasa, Kajari Minsel, masyarakat, perangkat pemerintah desa/kelurahan, serta aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat langsung.
“Pekerjaan kita belum selesai, hanya saja mekanisme kontrol keluar masuk orang di tangani langsung oleh desa dan kelurahan. Pihak Pemkab, Polri, dan TNI, serta Kejaksaan akan melakukan pengawasan dan pendampingan,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, seperti anjuran pemerintah kabupaten Mitra.(mrk)
COMMENTS