Ratahan-Sebanyak 133 perangkat desa dan BPD Minahasa Tenggara (Mitra), dilantik Wakil Bupati Mitra Drs Jocke Legi, bertempat di Sport Hall kantor Bupati, Rabu (08/07/20).
Menurut Wabup Legi, dimana pelantikan perangkat Desa ini, demi menunjang pekerjaan para Hukum Tua di setiap Desa di Kabupaten Mitra, agar roda pemerintahan di Desa bisa berjalan dengan baik dan perlu adanya sinergitas antara Hukum Tua serta perangkat desa maupun BPD.
Legi mengatakan, perangkat Desa yang terakhir di lantik di 13 Kecamatan tersebar di tiap Kecamatan terdiri dari, Kecamatan Silian, Kecamatan Belang, Kecamatan Ratatotok, serta Kecamatan Tombatu Timur.
Ditambahkan Wabup Legi, bagi perangkat Desa serta BPD saat ini yang diketahui bersama sudah seperti Tenaga Harian Lepas (THL), oleh karena itu, para perangkat Desa dan BPD ini harus masuk kantor pagi pulang pada sore hari.
Legi pula berharap kepada semua Para perangkat Desa yang baru saja dilantik, harus bertugas dengan profesionalisme yang menjadi syarat yang utama, dimana para perangkat Desa dan BPD sudah tidak lagi menerima insentif, namun akan menerima gaji perbulan.
“Mungkin, gaji mereka mulai bulan ini sudah berproses,” ujar Legi.
Ditegaskan pula, para Hukum Tua yang ada disetiap desa, jangan sekali-kali memotong gaji 1 rupiah pun kepada perangkat desa serta BPD, meskipun gaji mereka itu langsung dicairkan lewat rekening pribadi mereka.
“Khususnya pos perbatasan Covid-19 sudah tidak ada lagi di setiap perbatasan, namun disetiap desa harus diperketat dua kali lipat, diminta juga Perangkat Desa dan BPD bersama-sama menjaga di pos Covid-19 di setiap desa,” tegas Legi.
Pemerintah Kabupaten Mitra berharap kepada seluruh perangkat Desa, agar menjalankan tugas tanggung jawab dengan baik, dan butuh koordinasi dengan Hukum Tua.
Sementara itu pada kegiatan pelantikan dihadiri Sekertaris Daerah Mitra David Lalandos, para Asisten, Kepala Dinas PMD, serta Camat, dan Hukum Tua.(mrk)
COMMENTS