Ratahan-Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Sosial (Dinsos) berupaya agar pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang telah meninggal dunia dapat menerima santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Kepala Dinas (Kadis) Sosial Frangky Wowor S.Sos mengatakan, pihaknya saat ini melakukan pemasukan usulan pemberian santunan bagi dua kasus positif yang meninggal di Kabupaten Mitra
“Intinya kita sudah laporkan ke Kemensos dan kemungkinan besar bantuan dana duka untuk dua pasien yang meninggal dan dinyatakan positif berdasarkan hasil Swab Tenggorok akan terealisasi. Dana duka tersebut berkisar 15 juta rupiah,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan ODP (Orang Dalam Pemantauan) juga bakal kebagian bantuan berupa beras sekitar 20-30 kilogram.
“Kami juga berikan tambahan bantuan beras untuk semua keluarga ODP dan PDP dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Nantinya akan disalurkan di desa tempat ditemukannya kasus Covid-19,” pungkas Franky.
Bantuan beras ini, dinilai bisa meringkankan beban keluarga dimasa Pandemi ini. Adapun bantuan beras tersebut berasal dari dana pemerintah daerah dan sudah mulai disalurkan.
“Kebijakan ini diberikan dengan mempertimbangkan meski adanya kasus positif, PDP, dan ODP di desa, yang kemungkinan mengganggu aktivitas warga, maka pemerintah ‘menyentuhnya; dengan bantuan beras tersebut,” ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan pihak Kemensos saat ini telah memperluas pemberian bantuan, dengan penerima bantuan PKH bisa menerima BPNT.(mrk)
COMMENTS