Ratahan-Dari data terbaru Satgas COVID-19, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dikabarkan ketambahan dua pasien terkonfirmasi positif.
Terkait hal ini, Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan mengatakan, setelah dilakukan verifikasi dengan Satgas Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), untuk kasus 1365 adalah memang pasien yang memiliki KTP Mitra, tapi telah berdomisili di Manado.
“Menurut Satgas Sulut, kasus 1365 akan dimasukkan di data Kota Manado. Sedangkan untuk Kasus 1373, masih dilakukan verifikasi identitas, maupun alamat jelasnya oleh Satgas Sulut sehingga belum kami masukkan dalam data malam ini,” ungkap Gloria Wuwungan.
Selain itu diungkapkannya, Kabupaten Mitra ketambahan satu PDP (Pasien Dalam Pengawasan) PDP 24 (Perempuan, 61 tahun, asal Kecamatan Silian Raya).
“Pasien ditetapkan sebagai PDP yang disertai beberapa penyakit penyerta lainnya dan saat ini sementara di rawat di RSUD Noongan. Dengan demikian total PDP yang masih menunggu hasil swab sebanyak 8 orang,” pungkas Gloria Wuwungan.
Sedangkan jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) tidak ada, serta pelaku perjalanan yang masih dalam pemantauan sekitar 63 orang.
“Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dan tetap taati Protokol Kesehatan dalam setiap aktivitas sehingga bisa terhindar dari COVID-19. Salam Sehat," tutupnya.(mrk)
COMMENTS