Manado-Dana 'Kaget' Rp1 triliun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yang akan disalur di Provinsi Sulut melalui Bank Sulut-Gorontalo (BSG), untuk perbaikan ekonomi di tengah Pandemi Covid 19, tak lama lagi akan disalurkan.
Publik Bumi Kawanua tentunya masih bertanya-tanya bagaimana persyaratan dan bidang usaha apa yang bisa mendapatkan bantuan dalam bentuk kredit pinjaman itu?
Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE selaku 'aktor utama' hingga Sulut kecipratan dana dengan jumlah fantastis ini mengingat dari 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia hanya 7 bank termasuk BSG yang mendapatkannya, beberapa waktu lalu sudah memberikan gambarannya.
"Seperti sektor pertanian, perdagangan dan pariwisata serta usaha lain yang terdampak Covid layak mendapatkan bantuan dalam bentuk kredit pinjaman ini," tandas Gubernur Olly saat kunjungan kerja di Kabupaten Minahasa Selasa (28/07/2020).
Dihubungi terpisah Direktur Utama (Dirut) BSG Jeffry AM Dendeng juga mengatakan hal yang sama.
"Prioritas adalah usaha pada sektor unggulan di Sulut, seperti pertanian, perdagangan, pariwisata dan konstruksi," jelas Dirut Dendeng, Kamis (30/07/2020).
Dia mengungkapkan pada intinya semua bidang usaha bisa mendapat kredit pinjaman ini.
"Begitu pun usaha-usaha kecil kerakyatan seperti UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah,red) dan non UMKM juga bisa mengajukan kredit pinjaman ini," tambah bankir handal ini.
Disinggung soal persyaratan, menurut Dirut Dendeng sama seperti pengajuan kredit pinjaman pada umumnya.
"Persyaratannya sama seperti pengajuan kredit pinjaman pada umumnya, tapi kami juga masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, tapi gambatan umumnya seperti itu," tutup Dirut Dendeng sembari mengaku pihak BSG sudah siap melakukan penyaluran dana kredit untuk perbaikan ekonomi di saat Pandemi Covid itu.(ifa)
COMMENTS