Ratahan-Terobosan kembali dilakukan Bupati James Sumendap SH (JS), terkait proses belajar di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), di tengah Pandemi Covid 19.
Kali ini Bupati JS akan segera memulaikan proses belajar mengajar di Mitra namun dengan konsep belajar mengajar di tempat terbuka serta peraturan ketat protap Covid 19.
Hal ini disampaikan Bupati JS lewat grup WA kepada pers, Jumat (24/07/2020).
Dan berdasarkan data yang dikeluarkan Gugus Tugas Covid-19, Kabupaten Mitra sudah masuk pada wilayah zona hijau.
"Karena itu, sebagaimana misi saya yakni sukses pendidikan, maka kegiatan belajar saya perintahkan segera dimulai," tegasnya.
"Proses belajar mengajar yang tidak tercover dalam metode dalam jaringan (daring) maka gagasan dan ide kreatif saya adalah siswa-siswi di Mitra wajib diistimewakan dan diperlakukan layaknya anak bangsawan,” jelasnya lagi.
Caranya menurut 'Sang Gladiator' ini guru-guru dengan mengunakan Alat Pelindung Diri (APD), mengunjungi di rumah-rumah yang memiliki halaman luas, atau ruangan terbuka, untuk dijadikan tempat belajar.
“Proses mengajar siswa dengan batas maksimal 5 peserta didik untuk satu kelompok," pungkasnya.(mrk)
COMMENTS