Pada kesempatan ini ikut disosialisasikan program dan kebijakan Pemerintah Tombariri Timur.
Acara yang diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah pandemi Covid-19 ini diawali dengan pembukaan selubung papan nama dan penandatanganan prasasti oleh Bupati ROR.
Kemudian dilanjutkan dengan ibadah yang dipimpin Ketua GMAHK Daerah Konferensi Manado dan Provinsi Maluku Utara, Pdt. Ronald A Rantung, M.Min.
Bupati ROR menjelaskan bahwa saat ini untuk program BPJS ketenagakerjaan untuk pekerja keagamaan yang merupakan program sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE dan program ini juga meliputi perangkat desa dan pegawai honorer.
Bupati ROR mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa telah menerbitkan Peraturan Bupati no 34 Tahun 2020 yang merupakan tindak lanjut dari inpres no 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Selanjutnya Bupati ROR memberi ucapan selamat atas nama pemerintah, pribadi serta keluarga bersama Wakil Bupati Robby Dondokambey,S.Si dan keluarga, kepada Jemaat Pioneer GMAHK Ranotongkor
Turut hadir Asisten Bidang Administrasi Setdakab Minahasa, Dr. Vicky Tanor, S.Pi, M.Si dan Staf Khusus Bidang Komunikasi, Ir. Adi Palit, Kepala Dinas Sosial Drs Jhon Kapoh,M.Si. Kabag Prokopim Maya M Kainde, SH, MAP, Camat Tombariri Timur Herlyana Rori.SE.(mrk)
COMMENTS