KPU Minut Sosialisasi Syarat Pencalonan ke Awak Media

Airmadidi-Untuk mensosialiasi bagian dari persiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 juga sosialisasi terkait syarat yang harus dipenuhi Partai Politik dan pasangan bakal calon untuk maju pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Minut di Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar sosialisasi pada insan Pers.

Dengan mematuhi protokol kesehatan, KPU Minut menggelar sosialisasi dengan wartawan media cetak dan elektronik ini di di Aula H&J, Sabtu (08/08/2020).

KPU Minut kembali melaksanakan sosialisasi dalam tahapan lanjutan di tengah Pandemi bencana non-alam yang sedang berlangsung sekarang ini dibuka langsung Ketua KPU Minut Stella Runtu didampingi Ketua  Divisi Sosparmas dan SDM Hendra Lumanauw bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Darul Halim.

Dalam kesempatan tersebut Runtu menjelaskan adapun Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 tentang syarat pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota/Bupati dan Wakil Wali Kota/ wakil Bupati dan Peraturan komisi pemilihan umum nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Sosialiasi tersebut bagian dari persiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 juga sosialisasi terkait syarat yang harus dipenuhi oleh Partai Politik dan pasangan bakal calon untuk maju pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Minut di Pilkada 2020,” ujar Runtu.

Lanjut dikatakannya, Sosialisasi PKPU ini sangat penting karena menyangkut tatanan kemasyarakatan dalam mengikuti Pilkada kepala daerah.

“Dengan sosialisasi ini dalam pilkada serentak Desember nanti khusus di Minut bakal calon dan juga publik mengetahuinya apa saja yang harus di penuhi nanti,”terang Runtu sembari berharap peran pers dalam mensosialisasikan PKPU tersebut otomatis memberikan daya tarik masyarakat untuk mengikuti tahapan pilkada.

Sementara itu Ketua Divisi Sosparmas dan SDM Hendra Lumanauw menjelaskan ada sembilan hal baru yang nantinya diterapkan dalam tahapan Pilkada khususnya di Minahasa Utara yakni harus menerapkan protokol kesehatan.

“Dalam peraturan tersebut yakni PKPU nomor 6 tahun 2020  menjamin setiap warga dapat mengikuti pemilihan kepala daerah dengan melaksanakan protokol kesehatan sesuai mekanisme,” tutup Lumanauw yang juga wartawan senior non aktif itu.

Sementara itu Kadiv Teknis Darul Halim, SH dalam penjelasannya lebih menekankan syarat Calon sesuai dengan PKPU 1 ayat 1 tahun 2020. “Bagi para Calon harus memasukkan dan memantapkan semua berkas-berkas bakal calon yang akan dimasukkan. Jika terlambat maka akan di-TMS-kan (Tidak Memenuhi Syarat).

“Mengacu pada PKPU 6 2020, dokumen yang dikumpulkan oleh bakal pasangan calon wajib dibungkus oleh plastik yang tahan cairan karena dokumen tersebut nantinya akan disemprot disinfektan terlebih dahulu sebelum diperiksa sebagai upaya pemenuhan protokol kesehatan," pungkasnya.(*/ifa)


COMMENTS

Nama

advetorial,392,berita utama,3026,bitung,862,bolmong,37,Bolsel,69,ekonomi,386,hukrim,525,infrastruktur,218,manado,1852,minahasa,2122,minsel,693,minut,737,mitra,931,nasional,1266,nusa utara,383,olahraga,303,pariwisata,254,Pemprov,2,politik,1595,q,5,sulut,5112,tomohon,329,totabuan,427,v,2,video,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: KPU Minut Sosialisasi Syarat Pencalonan ke Awak Media
KPU Minut Sosialisasi Syarat Pencalonan ke Awak Media
KPU Minut Sosialisasi Syarat Pencalonan ke Awak Media
https://1.bp.blogspot.com/-NmXcyCsqCLM/XzKuB3DofrI/AAAAAAAAbv0/ZfAzSKUq4TgmhcX2SxHHFoNv_iqFwwZpACLcBGAsYHQ/s640/4.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-NmXcyCsqCLM/XzKuB3DofrI/AAAAAAAAbv0/ZfAzSKUq4TgmhcX2SxHHFoNv_iqFwwZpACLcBGAsYHQ/s72-c/4.jpg
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2020/08/kpu-minut-sosialisasi-syarat-pencalonan.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2020/08/kpu-minut-sosialisasi-syarat-pencalonan.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy