Pemanfaatan Dashboard JKN Susun Kebijakan Kesehatan


Kabarok.com-Pemerintah Daerah menyambut positif hadirnya Dashboard JKN sebagai upaya optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kehadiran Dashboard JKN lebih jauh dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan kesehatan di daerah. Hal tersebut disampaikan Walikota Malang Sutiaji, saat membagikan pengalamannya memanfaatkan Dashboard JKN dalam Webinar Pemanfaatan Dashboard JKN oleh Pemerintah Daerah, Rabu (26/08).

“Kami mengapresiasi BPJS Kesehatan telah memfasilitasi kami Pemerintah Daerah mengakses data-data kelolaan Program JKN-KIS khususnya untuk wilayah Kota Malang. Hal ini juga sejalan dan membantu Kota Malang mewujudkan Smart City (Malang 4.0),” kata Sutiaji.

Sutiaji menambahkan, Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan Peraturan Walikota sebagai payung hukum mekanisme pelaksanaan jaminan kesehatan nasional di Kota Malang. Substansi dari payung hukum tersebut akan berfokus pada upaya pencapaian Universal Health Coverage (UHC), kebijakan memfasilitasi pembayaran iuran peserta PBPU dan BP yang terdaftar di kelas 3 yang tidak mampu dan menunggak iuran minimal selama 3 bulan akan ditanggung Pemda melalui APBD (Pajak Rokok, Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau), serta pengembangan pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital yang terintegrasi baik di FKTP dan Rumah Sakit (RS). 

“Komitmen kami tidak tanggung-tanggung terhadap Program JKN-KIS. Kehadiran Dashboard JKN kami rasakan mampu mendukung kebijakan tersebut. Misalnya mendukung peningkatan kepesertaan dan kepatuhan iuran, mendukung upaya promotif dan preventif, dan memudahkan dokter/tenaga kesehatan untuk analisis rujukan sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan kesehatan tingkat pertama,” ujar Sutiaji.

Sutiaji juga meyakini, jika Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan ataupun stakeholder lain dapat benar-benar memanfaatkan Dashboard JKN, maka sustainibilitas Program JKN-KIS dapat terjamin. Menurutnya data yang disajikan saat ini sudah dapat dimanfaatkan dengan baik dan akan memperkuat kebijakan kesehatan yang lebih akomodatif serta mampu memprediksi kondisi kesehatan wilayah ke depan.

“Misalnya dalam Dashboard JKN saya bisa lihat angka rujukan dari FKTP dan FKRTL, apabila saya melihat ada data anomali maka saya bisa langsung berikan teguran ke FKTP dan  mendorong untuk meningkatkan kualitas layanan. Saya juga bisa memberikan reward baik FKTP yang mampu mengendalikan rujukan dan mengoptimalkan program promotif dan preventif. Saya juga harapkan ada peningkatan data misalnya di masa pandemi ini, ada data-data terkait peserta dengan status kesehatan yang memiliki risiko Covid-19 atau komorbid,” kata Sutiaji.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengungkapkan BPJS Kesehatan akan menyediakan data dan informasi secara berkala serta memastikan akurasi data dan informasi yang ada dalam Dashboard JKN. Sampai dengan saat ini sebanyak 420 Pemerintah Daerah sudah mendapatkan hak akses Dashboard JKN, 100 Pemda dalam proses penyelesaian pemberian hak akses.

“Tentu ke depan, diharapkan seluruh Pemda dapat mengakses dan memanfaatkan Dashboard JKN ini. Pemda tentu dapat mengakses data sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing. Dengan Dashboard JKN diharapkan dapat membangun ekosistem penyusunan kebijakan berbasis data dan informasi atau evidence-based policy making,” tambah Bayu.

Dashboard JKN memuat data capaian Universal Health Coverage (UHC), profil peserta JKN-KIS, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, jumlah kunjungan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), jumlah rujukan peserta FKTP, 10 diagnosa tertinggi di FKTP, jumlah kasus di rumah sakit, data utilisasi penyakit katastropik, serta 10 kasus tertinggi di rumah sakit.

“Kebutuhan informasi lainnya pada Dashboard JKN, agar disampaikan dan didiskusikan dengan BPJS Kesehatan setempat untuk pengembangan selanjutnya. Kami juga melakukan sosialisasi dan peningkatan kapasitas pemanfaatan informasi bagi setiap Pemda,” ujar Bayu.

Sementara itu, Deputi Bidang Peningkatan Perlindungan Sosial Kemenko PMK Tubagus Achmad Choesni, mengungkapkan kehadiran Dashboard JKN diharapkan dapat semakin meningkatkan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program JKN-KIS.

“Dengan informasi yang lengkap dapat mendukung kebijakan daerah. Kami sangat mengapresiasi kehadiran Dashboard JKN ini. Peran serta Pemerintah Daerah dapat ditingkatkan. Misalnya, perbaikan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, pencapaian UHC dan peningkatan promotif dan preventif,” kata Choesni.

Choesni juga mengimbau agar BPJS Kesehatan juga harus memberikan ruang untuk pemerintah daerah untuk melakukan update dan verifikasi data agar kualitas data lebih baik dan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Hari Nur Cahaya Murni mengungkapkan Pemerintah Daerah harus melaksanakan program strategis nasional termasuk Program JKN-KIS dan sudah ditetapkan anggarannya. Menurutnya apabila ada Pemda yang tidak menjalankan program strategis nasional maka akan diberikan teguran.

“Untuk itu, diharapkan Pemerintah Daerah untuk dapat melaksanakan hal tersebut dan dalam perencanaan pembangunan daerah (RPJMD, Renstra PD, Renja PD) memerlukan data yang akurat dan memadai agar seluruh dokumen perencanaan dapat berbasis data dan informasi (evidence based). Dashboard JKN diharapkan akan memperkuat data bagi perencanaan pembangunan kesehatan di daerah secara lebih baik,” ujar Hari. (*/rls)

COMMENTS

Nama

.Demokrat Sulut,1,advetorial,376,Aldrin Christian,2,Ardiles Mewoh,4,balai wilayah sungai 1 sulut,1,Banteng Muda Indonesia,2,Bantuan Benih Ikan,1,Bapas,5,Bapas Manado,21,Bawaslu,2,Bawaslu Sulut,10,Baznas Boltim,1,Benny Mokoginta SP,1,berita,1,berita utama,3288,Berty Kapoyos,3,Billy Kaeng,1,Billy Lombok,3,bitung,970,BKMT,1,BKPSDM,1,bolmong,86,Bolmut,67,Bolsel,5,Boltim,15,BP2JK,1,BPJN,1,BPJN Sulut,1,BPJS Kesehatan,1,BPK RI,1,braien waworuntu,1,Brigjen TNI Wakyono,1,Budidaya Ikan Air Tawar,1,Bupati Sam Sachrul Mamonto,5,Camat Feine Sumual,1,Damkar Kota Manado,1,Danau Mooat,1,Dapur sehat lembaga pemasyarakatan lapas tondano di resmikan kakanwil kemenkumham sulut .minahasa,1,Demokrat Sulut,6,Desa Buyat,1,Desa Dodap,1,Devi Kumaat,1,Dinas Pertanian Boltim,1,Dispar Boltim,1,Disperik,1,DKPP,1,Donny Rumagit,1,DPM-PTSP,1,DPMD,1,DPMD Boltim,1,DPR RI,4,DPRD Kota Manado,1,DPRD Sulut,35,Drs. Rusmin Mokoagow,1,ekonomi,388,Erwin Tandayu,2,Fabian Kaloh,1,felly estelita runtuwene,19,felly estita runtuwene,3,Ferry Liando,2,Firly Bahuri,1,Forward,1,Fraksi Partai Golkar,1,ganjar pranowo,1,Gerdal Fenomena El-Nino,1,Hendro Kartiko,1,Hendry Walukouw,4,Hotel Discovery Ancol Jakarta,1,hukrim,556,infrastruktur,221,Inggried J.N.N Sondakh,1,Irjen (Pol) Yudhiawan,1,jeane laluyan,1,jems tuuk,5,JKN KIS,1,kaesang pangarep,2,Kanwil Kemenkumham Sulut,1,Kapolda Sulut,1,Karang Taruna Boltim,1,Kebakaran,1,Kemenkeu RI,1,Kemenkumham,3,Komisi 1,1,komisi 3,1,komisi III,1,Korem 131 Santiago,1,korupsi,1,Kotamobagu,49,KPK RI,3,kpu,1,KPU Manado,1,KPU Minsel,1,KPU RI,2,KPU Sulut,12,Liwas,1,manado,1927,manafo,1,melky pangemanan,2,Meykin Modeog,1,Meykin Modeong,1,Mianahasa,6,minahasa,2445,Minahasa-,1,minsel,693,minut,746,mitra,941,MORR III,1,Motongkad,1,Muhammad Jabir,1,Munahasa,1,nasional,1283,Nawawi Pomolango,1,Niklas Silangen,1,nusa utara,384,olahraga,324,Orari Sulut,1,P3K Tenaga Teknis,1,Pansus Ranperda Kebudayaan,1,Panwas Manado,1,pariwisata,255,Partai Golkar,1,Partai Nasdem,7,Partai Nasdem Sulut,3,pdi perjuangan,1,Pegadaian Liga 2,11,pemilihan Umum 2024,1,Pemilu 2024,3,Pemkab Boltim,1,Pemprov,3,Pengucapan Syukur,1,pileg 2024,2,Pilkada Minut,1,Pilkada Sitaro,1,Pilkada Sulut,1,PJ Bupati minahasa Dr.Jemmy Kumendong trimah kunker bupati Semarang Hj.Basri,1,Polda Sulut,4,politi,1,politik,1751,Polri,1,Pondok Pesantren Tebuireng Ireng VII,1,prabowo,1,prabowo subianto,1,Pulau Bombuyanoi,1,Pusat Diving Center,1,q,5,Ranomuut,1,rasky mokodompit,2,Reses DPRD,2,Sam Sachrul Mamonto,4,Sandra Moniaga,1,Sandra Rondonuwu,1,Sekretariat DPRD Sulut,3,Seska Ervina Budiman S. Sos,1,Sosialisasi Izin Usaha,1,sulut,5669,Sulut United,15,Survei Penilaian Integritas,1,surya paloh,1,THL,1,tomohon,369,toni supit,1,totabuan,437,UNAR SULUT,1,v,2,video,1,Viktor Mailangkay,1,WBK,2,William Billy Kaeng,3,yongkie limen,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: Pemanfaatan Dashboard JKN Susun Kebijakan Kesehatan
Pemanfaatan Dashboard JKN Susun Kebijakan Kesehatan
Pemanfaatan Dashboard JKN Susun Kebijakan Kesehatan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGIebs6K3ScoZ1u8lLVcra0dK08DeCK-BahXIM2MLLviwJdXCPZSM5nHDSeNhcmgQx1mxpE5QMPqScZhbcMhoN9vyHM0uXWMJOyYv-62uZPkqwY10AC8dpCxnn0CFdw9fcHFPNI9vLxQQ/s640/IMG_20200827_212255.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGIebs6K3ScoZ1u8lLVcra0dK08DeCK-BahXIM2MLLviwJdXCPZSM5nHDSeNhcmgQx1mxpE5QMPqScZhbcMhoN9vyHM0uXWMJOyYv-62uZPkqwY10AC8dpCxnn0CFdw9fcHFPNI9vLxQQ/s72-c/IMG_20200827_212255.jpg
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2020/08/pemanfaatan-dashboard-jkn-susun.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2020/08/pemanfaatan-dashboard-jkn-susun.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy