Manado-Sempat beredarnya informasi bahwa KPU Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mempersulit paslon yang diusung partai koalisi Nasdem-PKB Cabup Shintia Gelly Rumumpe- Cawabup Netty Agnes Pantouw (SGR-NAP) saat mendaftarkan Minggu (06/09/2020), dipastikan berita bohong atau kabar tak benar.
Hal ini ditegaskan langsung pihak salah satu Parpol pengusung yaitu Ketua DPW PKB Minut Hi Sarhan Antili SH.
Pada Press Compress yang digelar di hari yang sama, Sarhan mengatakan dinamika terjadi saat pendaftaran merupakan bagian dari konsistensi KPU dalam menerapkan aturan Pilkada.
“Kalau ada selintingan berita bahwa seakan-akan KPU mempersulit, saya kira tidak seperti itu, soal KPU pilih kasih itu tidak benar. Kami menghormati dan menghargai keputusan KPU dalam menerapkan aturan demi terselenggaranya Pilkada yang berkualitas," tandas personil DPRD Kabupaten Minut ini.
Ditambahkannya, memang ada beberapa berkas persyaratan yang harus dibenahi, sehingga proses pendaftaran berlangsung hingga malam hari,” pungkas Ketua Sarhan.
Pada kesempatan yang sama LO Paslon SGR-NAP, Stevi Dacosta SH ,menyampaikan rasa syukurnya karena proses pendaftaran bisa berjalan lancar dan berkas pendaftaran pasangan calon diterima dan memenuhi syarat pencalonan.
“Kami sangat bersyukur berkas pendaftaran calon bisa berjalan lancar dan sesuai dengan harapan. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada pihak penyelenggara KPU Minut dan petugas keamanan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga proses pendafaran ini bisa berjalan dengan baik,” tutup pengacara handal ini.(*/ifa)
COMMENTS