BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengingatkan soal Netralitas ASN dan TNI/Polri.
Bawaslu akan bertindak tegas terhadap ASN dan TNI/Polri yang tidak netral pada Pilkada tahun 2020 di Minsel.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem saat diwawancarai wartawan, Senin (14/09/2020).
“Undang-undang sudah mengatur bahwa, ASN, TNI, dan Polri harus netral. Tentunya kami sebagai pengawas pemilu akan terus melakukan pengawasan dengan melibatkan banyak pihak, untuk itu pentingnya sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan,” ujar Keintjem.
Disamping itu Bawaslu Minsel, menurutnya juga mengawasi aktifitas ASN, TNI, Polri dan Perangkat Desa di Sosial Media.
“Jadi aturan di medsos sangat ketat. Memasang foto calon kepala daerah, update status yang mendukung atau merugikan peserta Pemilu lain hingga hanya menyukai postingan peserta juga tidak diperbolehkan,” tutupnya. (advertorial)
COMMENTS