Ratahan-Pihak DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya pada Senin (14/09/2020).
Rapat paripurna DPRD tersebut bertempat di sporthall kantor Bupati Kabupaten Mitra tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Marty Ole dan dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Katrien Mokodaser, Tony Hendriek Lasut serta anggota DPRD lainnya.
Dalam rapat Paripurna tersebut semua fraksi yang ada di DPRD Mitra menerima Rancangan Perda APBD-P untuk di bahas dalam pertemuan selanjutnya.
Wakil Bupati Mitra mewakili Bupati Mitra James Sumendap SH menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah menyetujui Ranperda APBD-P tahun 2020 untuk di bahas ke tingkat selanjutnya.
“Saya atas nama bupati menyampaikan terimah kasih atas komitmen dan dedikasi DPRD, Pansus DPRD yang akan membahas Ranperda APBD-P Kabupaten Mitra tahun 2020. Bersama dprd bertekat memberi yang terbaik bagi kepentingan rakyat dalam rangka mewujudkan sejahteraan yang merata dan berkeadilan yang kesemuanya beriphak pada kepentingan rakyat,” ujar Legi.
Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD ketua DPRD Mitra, Marty Ole, Wakil Bupati Drs Jesaya Jouke Legi, Wakil Ketua DPRD Mitra Katrien Mokodaser, Tony Hendriek Lasut, anggota DPRD Mitra, Polres Mitra, Kodim, kepala SKPD, Kabag dan Kepala Kecamatan serta undangan lainnya.(mrk)
COMMENTS