Manado-Pembangunan fisik jJalan Ring Road III dari Winangun Manado-Kalasey Minahasa, resmi mulai pembangunannya.
Ini ditandai dengan pelaksanaan Ground Breaking Outer Ring Road III yang dilakukan langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE di Kalasey Minahasa, Senin (14/09/2020) siang ini.
Pada kata sambutannya Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional XV Suluttenggo Agung Prabowo menjelaskan bahwa Ring Road III secara keseluruhan panjang 11,4 Km dengan banderol anggaran Rp1,2 triliun.
"Ini anggaran multi years, bersumber dari APBN, sedangkan Pemprov Sulut yang menangani lahan termasuk pembebasannya," jelas Kabalai Prabowo.
"Untuk tahap satu ini yang akan dikerjakan sepanjang 1,5 Km, 1 jembatan dan 1 simpang, dengan anggaran Rp46,1 miliar dengan waktu pelaksanaan September 2020 sampai Juli 2021," jelas Kabalai Prabowo yang meminta doa restu dari rakyat Sulut agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Sedangkan Gubernur Olly Dondokambey mengatakan bahwa pelaksanaan proyek ini sesuai janji Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo, agar dapat menopang perekonomian di daerah.
"Saya harap pihak pelaksana dan pengawas dapat melaksanakan tugas dengan baik agar jalan ini berkualitas," jelas Gubernur Olly.
Apalagi kata Gubernur Olly, keberadaan jalan ini sangat penting untuk mengurai kemacetan yang terjadi di kota Manado, khususj areal wilayah RSUP Prof Kandou Malalayang.
"Jalan ini sangat vital untuk mengurai kemacetan di Malalayang, karena kasihan sering mobil ambulance yang membawa orang sakit terperangkap macet," jelas Gubernur Olly sembari mengatakan bahwa jalan ini juga menopang perekonomian rakyat, terutama sektor pariwisata, pertanian dan perkebunan.
Ditambahkan Gubernur Olly pihak Pemprov akan segera menyelesaikan pembebasan lahan yang masih tersisa.
"Untuk lahan sudah dibebaskan 8 Km, tinggal 3 Km lebih yang akan dibebaskan, dan anggarannya akan ditata pada APBD tahun depan," pungkas Gubernur Olly.
Turut hadir jajaran Forkopimda Sulut, Ketua DPRD Sulut Andre Angouw, Sekprop Edwin Silangen SE, Kadis PUPR Sulut Adolf Tamengkel, Kadis Perkim Sulut Steve Kepel dan kajaran dari BPJN XV.(ifa)
COMMENTS