Ratahan-Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH (JS) mewarning keras pada penambang ilegal di Kebun Raya Megawati di Kecamatan Ratatotok.
Dikatakan Bupati JS, dirinya tidak pernah melarang masyarakat Mitra yang bekerja sebagai penambang, asalkan tidak melakukan aktivitas pertambangan di area terlarang.
“Kita nda pernah larang ngoni mo ba tambang, asalkan jangan ba tambang di Kebun Raya Ratatotok yaitu di nibong ataupun cruser,” tegas Bupati JS di sela-sela kegiatan penertiban di area Kebun Raya Ratatotok yang melibatkan ratusan TNI, Polri dan Pol-PP, Kamis (17/09/2020)
Peringatan tersebut berulang-ulang kali disampaikan Bupati JS.
Dia juga menegaskan, untuk masyarakat yang coba-coba melanggar aturan yang ada, harus siap menerima sanksi tegas.
“Jangan coba-coba melanggar aturan dengan melakukan pertambangan di area kebun raya. Kalo nyanda ba dengar, kita sikat pa ngoni,” sembur Sumendap.(mrk)
COMMENTS