Amurang-Dengan adanya instruksi presiden bahwa kepala desa agar mengelontorkan dana desa untuk program padat karya tunai berupah pembangunan infrastruktur desa dengan tujuan memberikan penghasilan pendapatan tenaga harian yang kehilangan pendapatan kerena berbagai pembatasan sosial di tengah pandemi covid-19.
Dan juga dana desa bisa di gunakan untuk menyediakan bantuan sosial bagi warga desa.
Mengacu dari program pemerintah, hukum tua Desa Picuan Satu Syulce Marentek bersama perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat telah mengambil keputusan bulat melalui Musdes dan tertuang dalam APB-Des, telah merealisasikan beberapa program unggulan desa, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), untuk masyarakat miskin .
Salah satu program yang banyak mendapat dukungan dari masyarakat desa Picuan 1, yaitu pembangunan Balai Masyarakat (BPU) dengan sumber dana desa yang bernilai Rp738 juta lebih. dalam kegiatan pekerjaan mengutamakan pemberdayaan masyarakat (padat karya tunai) untuk memajukan pertubuhan ekonomi di desa Picuan lewat SDM yang ada.
Hukum Tua Syulce Marentek saat di temui Selasa (08/09/2020), terlihat ikut terjun bersama masyarakat saat melakunkan pengecoran pembangunan BPU.
Marentek memaparkan pekerjaan pembangunan BPU ini banyak warga yg secara antusias datang turut membantu baik pria dan wanita, tua maupun muda dalam pelaksanaan pengecoran sejak dari pagi hari sampai petang nanti.
Lanjutnya, tak ketinggalan ibu-ibu dari jaga 1 hingga jaga 6, turut ambil bagian secara sukarela datang membawa hidangan berupa makanan dan minuman utk komsumsi bersama.
"Saya sangat berterima kasih kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat dan terlebih khusus kepada masyarakat yang sudah terlibat dalam kegiatan pekerjaan ini, ke depan harapan saya dalam rasa persatuan, persaudaraan dan mapalus penting artinya dalam kita membangun utk mewujudkan desa mandiri dan sejahtera di Desa Piicuan satu yang kita cintai ini," tutupnya.(adm)
COMMENTS