Manado-Dengan resmi diusung DPP PDI-Perjuangan sebagai Cawali dan Cawawali di Pilwako Manado, Andre Angouw SE bersama dr Ricard Sualang (AA-RS) dipastikan harus dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) pada posisi keduanya di DPRD Sulut.
Dengan demikian pihak PDI-Perjuangan akan memasukan dua nama baru sebagai pengganti AA-RS.
Ketua DPD PDI-Perjuangan Sulut Olly Dondokambey SE pun telah mengungkapkan dua nama yang berhak duduk sebagai Legislator di Kairagi.
"Akan digantikan oleh Agustine Kambey dan Hilman Idrrus," ungkap Olly saat diwawancarai Kamis (03/09/2020) ini.
Hilman yang ditemui terpisah membenarkan dirinya siap menjadi personil Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Sulut.
"Saya siap melaksanakan tugas dari partai sebagai anggota DPRD Sulut," kata Hilman optimis.(ifa)
COMMENTS