Manado-Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulut kabarnya mulai digodok Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Pasalnya pasca Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw (Olly-Steven) resmi mendaftar kembali sebagai Cagub-Cawagub di Pilgub 2020 ini, maka mulai 26 September hingga 05 Desember 2020 keduanya akan cuti.
Pihak Kemendagri RI yang berwenang mutlak dalam penentuan Pjs gubernur, mulai menggodok nama-nama pejabat eselon 1 yang akan melaksanakan tugas selama 71 hari masa kerja.
Informasi resmi wartawan media ini sejumlah putra daerah dengan berpangkat eselon 1 punya kans kuat untuk mengisi jabatan tersebut.
Nama mantan Dirjen Imigrasi RI Ronny Franky Sompie, S.H M.H mencuat sebagai calon Pjs Gubernur Sulut.
Apalagi Sompie sempat berkarier di Kepolisian RI dengan pangkat terakhir Irjen Pol, sama dengan institusi sebelumnya Mendagri RI Jenderal Tito Karnavian.
Nama Drs Carlo Brix Tewu yang saat ini menjabat Deputi Bidang Hukum dan Perundangan di Kementerian BUMN-RI.
Sama dengan Ronny Sompie, putra Tondano ini juga punya background Kepolisian RI dengan pangkat Irjen Pol.
Dua jenderal ini pun diperkirakan akan bersaing sengit dengan birokrat satu-satu yang kini ada di Pemprov Sulut yakni Sekretaris Propinsi (Sekprop) Edwin Silangen SE MS.
Silangen diyakini menjadi 'kuda hitam' karna punya kualitas dan tahu persis keadaan di Pemprop Sulut.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang dikonfirmasi mengatakan itu bukan kewenangannya.
"Itu kewenangan Kemendagri," jawab Gubernur Olly yang dikonfirmasi awal pekan ini.(ifa)
COMMENTS