Rehabilitasi Medik Dijamin Program JKN Sesuai Indikasi Medis dan Standar Layanan


kabarok-Sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada pesertanya sangatlah komprehensif. Tidak terkecuali untuk peserta yang mengalami gangguan fisik dan fungsional dengan menyediakan pelayanan rehabilitasi medik. Pelayanan rehabilitasi medik dijamin oleh BPJS Kesehatan berdasarkan indikasi medis dan sesuai dengan standar pelayanan.

Pelayanan rehabilitasi medik merupakan pelayanan kesehatan terhadap gangguan fisik dan fungsional yang diakibatkan oleh keadaan atau kondisi sakit, penyakit atau cedera melalui panduan intervensi medis, keterapian fisik dan atau rehabilitatif untuk mencapai kemampuan fungsi yang optimal.

Pelayanan rehabilitasi medik ini diberikan oleh tim rehabilitasi medik yang terdiri dari Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (Sp.KFR) sebagai dokter penanggung jawab pasien (DPJP) rehabilitasi medik, fisioterapis, terapis wicara, terapis okupasi, psikolog, perawat rehabilitasi medis, orthotic prosthetic, hingga petugas sosial medik.

Ada berbagai macam terapi pengobatan yang diberikan oleh tim rehabilitasi medik. Regimen terapi mengacu pada hasil assessment kebutuhan rehabilitasi medik sesuai indikasi medis dari dokter Sp.KFR.

Ketua Umum Perhimpunan Besar Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia (PB Perdosri), Dr. dr. Tirza Z. Tamin, Sp.KFR (K) menyampaikan, pelayanan rehabilitasi medik ini dilaksanakan melalui pendekatan sistem pelayanan satu pintu (one gate system). Artinya setiap pasien yang memerlukan pelayanan rehabilitasi medik harus mendapatkan pengkajian, penegakan, diagnosis medis dan fungsional, prognosis, penetapan goal atau tujuan, serta penetapan tatalaksana rehabilitasi medik oleh Sp.KFR sesuai dengan regulasi yang mengatur tentang pelayanan rehabilitasi medik di Rumah Sakit (Keputusan Menteri Kesehatan No. 378 tahun 2008).

Pendekatan ini menurutnya sangat penting, sebab pelayanan rehabilitasi medik merupakan tindakan yang membutuhkan waktu yang cukup panjang. Sehingga apabila tidak dilakukan dengan tepat akan membuat pasien menghabiskan waktu yang lama tanpa hasil terapi yang jelas. Di sisi lain, pengelolaan tindakan rehabilitasi medik yang tidak tepat dapat menyebabkan risiko terhadap keselamatan pasien, misalnya pemberian modalitas terapi diatermi (terapi panas dalam) yang memiliki risiko luka bakar atau tidak boleh pada kasus tumor/keganasan akan berakibat buruk pada pasien bila diberikan tidak sesuai dengan indikasi dan kontraindikasi pemberiannya. 

“Assessment kebutuhan rehabilitasi medik harus diberikan oleh Sp.KFR sebagai DPJP. DPJP ini adalah dokter yang memang kompeten di bidangnya,” kata Dr. Tirza.

Bila memang rumah sakit tidak memiliki Sp.KFR, menurut Dr. Tirza solusinya adalah dengan meminta tenaga dokter Sp.KFR kepada Perdosri. Saat ini Perdosri juga tengah berupaya memenuhi ketersediaan dokter Sp.KFR di setiap rumah sakit, khususnya rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

Saat ini Perdosri juga telah aktif mengisi tenaga dokter Sp.KFR di rumah sakit yang sebelumnya tidak memiliki Sp.KFR.

“Fokus Perdosri saat ini adalah pemerataan Sp.KFR. Sekarang ini kan dibilangnya tidak ada Sp.KFR di sebagian rumah sakit. Terkait hal ini, kita juga melakukan optimalisasi. Misalnya melalui SIP (Surat Izin Praktik Dokter), ini kan bisa menjadi 3. Kemudian melalui Surat Tugas, setiap dua minggu kita bisa datang ke sana. Tugas Belajar (Tubel) yang dari PPSDM juga akan ke sana. Kemudian untuk lulusan baru, ada 40 sampai 50 lulusan baru per enam bulan sudah kita buat untuk penetapan SIP-nya. Jadi kita lihat kelas rumah sakitnya. Misalkan di rumah sakit kelas C sudah ada dua orang Sp.KFR, kita minta ketua cabang Perdosri untuk disebar ke tempat yang belum ada Sp.KFR. Lalu centerpendidikan juga sudah ditambah 6 menjadi 11,” kata Dr. Tirza.

Permasalahan yang terjadi di lapangan, banyak rumah sakit yang tidak memiliki Sp.KFR, namun tidak meminta ke Perdosri. Saat ini ada sekitar 100 rumah sakit yang tidak memiliki Sp.KFR dan belum meminta kepada Perdosri.

“Saat ini sudah banyak rumah sakit yang meminta dokter Sp.KFR dan sudah kita isi. Jumlahnya ada sekitar 150 rumah sakit yang kita isi. Tetapi saat ini masih ada sekitar 100 rumah sakit yang belum meminta kepada kami, padahal sebetulnya dokter Sp.KFR ini sudah siap kalau diminta,” kata Dr. Tirza.

Untuk daerah-daerah yang sulit diakses karena pertimbangan geografis dan belum memungkinkan dipenuhinya Sp.KFR, Perdosri juga memiliki wacana untuk melatih Dokter Umum Terlatih yang disupervisi oleh Sp.KFR. Hal ini memungkinkan untuk dilakukan karena dibenarkan secara regulasi di KMK 378/2008. 

“Jadi kami himbau kepada rumah sakit yang belum mempunyai Sp.KFR untuk meminta kepada Perdosri, nanti akan langsung kita turunkan,” kata Dr Tirza

Melalui koordinasi yang optimal tersebut, harapannya pelayanan rehabilitasi medik untuk peserta JKN-KIS menjadi lebih baik dan sesuai dengan tata kelola pelayanan kesehatan yang bermutu dan mengutamakan keselamatan pasien. (*/rls)

COMMENTS

Nama

.Demokrat Sulut,1,advetorial,376,Aldrin Christian,2,Ardiles Mewoh,4,balai wilayah sungai 1 sulut,1,Banteng Muda Indonesia,2,Bantuan Benih Ikan,1,Bapas,5,Bapas Manado,21,Bawaslu,2,Bawaslu Sulut,10,Baznas Boltim,1,Benny Mokoginta SP,1,berita,1,berita utama,3288,Berty Kapoyos,3,Billy Kaeng,1,Billy Lombok,3,bitung,970,BKMT,1,BKPSDM,1,bolmong,86,Bolmut,67,Bolsel,5,Boltim,15,BP2JK,1,BPJN,1,BPJN Sulut,1,BPJS Kesehatan,1,BPK RI,1,braien waworuntu,1,Brigjen TNI Wakyono,1,Budidaya Ikan Air Tawar,1,Bupati Sam Sachrul Mamonto,5,Camat Feine Sumual,1,Damkar Kota Manado,1,Danau Mooat,1,Dapur sehat lembaga pemasyarakatan lapas tondano di resmikan kakanwil kemenkumham sulut .minahasa,1,Demokrat Sulut,6,Desa Buyat,1,Desa Dodap,1,Devi Kumaat,1,Dinas Pertanian Boltim,1,Dispar Boltim,1,Disperik,1,DKPP,1,Donny Rumagit,1,DPM-PTSP,1,DPMD,1,DPMD Boltim,1,DPR RI,4,DPRD Kota Manado,1,DPRD Sulut,35,Drs. Rusmin Mokoagow,1,ekonomi,388,Erwin Tandayu,2,Fabian Kaloh,1,felly estelita runtuwene,19,felly estita runtuwene,3,Ferry Liando,2,Firly Bahuri,1,Forward,1,Fraksi Partai Golkar,1,ganjar pranowo,1,Gerdal Fenomena El-Nino,1,Hendro Kartiko,1,Hendry Walukouw,4,Hotel Discovery Ancol Jakarta,1,hukrim,556,infrastruktur,221,Inggried J.N.N Sondakh,1,Irjen (Pol) Yudhiawan,1,jeane laluyan,1,jems tuuk,5,JKN KIS,1,kaesang pangarep,2,Kanwil Kemenkumham Sulut,1,Kapolda Sulut,1,Karang Taruna Boltim,1,Kebakaran,1,Kemenkeu RI,1,Kemenkumham,3,Komisi 1,1,komisi 3,1,komisi III,1,Korem 131 Santiago,1,korupsi,1,Kotamobagu,49,KPK RI,3,kpu,1,KPU Manado,1,KPU Minsel,1,KPU RI,2,KPU Sulut,12,Liwas,1,manado,1927,manafo,1,melky pangemanan,2,Meykin Modeog,1,Meykin Modeong,1,Mianahasa,6,minahasa,2445,Minahasa-,1,minsel,693,minut,746,mitra,941,MORR III,1,Motongkad,1,Muhammad Jabir,1,Munahasa,1,nasional,1283,Nawawi Pomolango,1,Niklas Silangen,1,nusa utara,384,olahraga,324,Orari Sulut,1,P3K Tenaga Teknis,1,Pansus Ranperda Kebudayaan,1,Panwas Manado,1,pariwisata,255,Partai Golkar,1,Partai Nasdem,7,Partai Nasdem Sulut,3,pdi perjuangan,1,Pegadaian Liga 2,11,pemilihan Umum 2024,1,Pemilu 2024,3,Pemkab Boltim,1,Pemprov,3,Pengucapan Syukur,1,pileg 2024,2,Pilkada Minut,1,Pilkada Sitaro,1,Pilkada Sulut,1,PJ Bupati minahasa Dr.Jemmy Kumendong trimah kunker bupati Semarang Hj.Basri,1,Polda Sulut,4,politi,1,politik,1751,Polri,1,Pondok Pesantren Tebuireng Ireng VII,1,prabowo,1,prabowo subianto,1,Pulau Bombuyanoi,1,Pusat Diving Center,1,q,5,Ranomuut,1,rasky mokodompit,2,Reses DPRD,2,Sam Sachrul Mamonto,4,Sandra Moniaga,1,Sandra Rondonuwu,1,Sekretariat DPRD Sulut,3,Seska Ervina Budiman S. Sos,1,Sosialisasi Izin Usaha,1,sulut,5669,Sulut United,15,Survei Penilaian Integritas,1,surya paloh,1,THL,1,tomohon,369,toni supit,1,totabuan,437,UNAR SULUT,1,v,2,video,1,Viktor Mailangkay,1,WBK,2,William Billy Kaeng,3,yongkie limen,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: Rehabilitasi Medik Dijamin Program JKN Sesuai Indikasi Medis dan Standar Layanan
Rehabilitasi Medik Dijamin Program JKN Sesuai Indikasi Medis dan Standar Layanan
Rehabilitasi Medik Dijamin Program JKN Sesuai Indikasi Medis dan Standar Layanan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi2UqaZ2hRb_h7O40_0N6xhZ39SFL5-XB6qn3wOxz8ZROTzk8tb5ZeM4wtrw9csEJiXqSrk5kV0cuZYFVm7Y7o0Me1yhl_t00Q0ESUOU7dWryVweL7C6qWL3xggj1aHWvip20qiykYi8r0/s320/WhatsAppImage2020-09-22at54147PMjpeg_1601007424.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi2UqaZ2hRb_h7O40_0N6xhZ39SFL5-XB6qn3wOxz8ZROTzk8tb5ZeM4wtrw9csEJiXqSrk5kV0cuZYFVm7Y7o0Me1yhl_t00Q0ESUOU7dWryVweL7C6qWL3xggj1aHWvip20qiykYi8r0/s72-c/WhatsAppImage2020-09-22at54147PMjpeg_1601007424.jpg
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2020/09/rehabilitasi-medik-dijamin-program-jkn.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2020/09/rehabilitasi-medik-dijamin-program-jkn.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy