Manado-KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) resmi menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang akan bertarung di Pemilihan Bupati (Pilbup) Minsel 2020 ini di Kantor KPU Minsel di Amurang, Rabu (23/09/2020).
Adapun trio Paslon yang telah dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti pilkada serentak nanti, berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Minsel Nomor : 277/PL.02.3-Kpt/7105/Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020.
Pada konferensi pers lewat aplikasi zoom meeting usai penetapan, Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga menjelaskan bahwa daftar nama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan yang suda di tetapkan dan akan mengikuti pilkada serentak adalah sebagai berikut:
1. Franky Donny Wongkar, SH Berpasangan dgn Pdt. Petra Yany Rembang, S.Th dan Diusung oleh partai PDI Perjuangan, Partai Perindo, dengan 12 Kursi di DPRD Minsel.
II. dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS- Berpasangan dengan Venje Tuela S.Sos (Diusung Partai Golkar, Demokrat, Nasdem dan PAN, total 18 Kursi di DPRD Minsel).
III. Royke Sondakh SE Berpasangan dengan Ir. Andry Harits Umboh M.Si (Calon independen , dengan jumlah Dukungan 19.194 KTP.
Selesai kegiatan, Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga mengingatkan bahwa besok akan dilaksanakan penentuan nomor urut bagi setiap pasangan calon.
"Dipastikan besok ke-3 Paslon yang akan bertarung dalam Pilkada serentak nanti akan hadir untuk melakukan pencabutan nomor urut," ungkapnya.
Ketua KPU Rommy sambuaga juga mengingatkan bagi setiap paslon agar supaya tidak membawa massa dan mengikuti protap kesehatan covid '19.
"Yang akan masuk di lokasi untuk masing-masing Paslon hanya 5 orang saja, yakni Paslon bersama 3 orang dari perwakilan Partai Politik," Tutup Sambuaga," tutupnya.(adm)
COMMENTS