Fatoni dan Forkopimda Sulut Ikut Rakor Terkait Omnibus Law


Manado-Pjs Gubernur Sulawesi Utara Dr Drs Agus Fatoni MSi bersama jajaran Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law yang dipimpin langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Rakor diikuti secara virtual melalui video conference dari Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Rabu (14/10/2020).

Dalam sambutannya, Menkopolhukam Mahfud MD mengingatkan bahwa unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja ini masih dan akan terus berlanjut di berbagai daerah.

“Saudara sekalian unjuk rasa terkait dengan UU Cipta Kerja masih terus berlangsung dan dari sudut intilijen memang akan terus berlangsung sampai beberapa lama meskipun skalanya semakin kecil,” katanya


Dia pun meminta kepada setiap kepala daerah dan jajaran Forkopimda agar dapat menjaga keamanan serta mengedukasi masyarakat dengan memberikan pemahaman yang baik terkait UU Omnibuslaw ini.

“Tugas kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara memberi pengertian tentang latar belakang UU Cipta Kerja ini, tentang materi-materi yang sebenarnya, dibandingkan dengan hoax dan tentang manfaat apa yang akan diperoleh dari UU cipta kerja,” sahutnya.

Dirinya juga meminta agar unjuk rasa yang tujuannya bukan menyampaikan aspirasi melainkan hanya membuat kerusuhan agar dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Tetapi yang memang anarkis harus ditangani, negara ini harus diselamatkan, jangan sampai kita kacau lalu tidak terkendali,” tandasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja ini dilatarbelakangi oleh sulitnya ijin usaha, adanya korupsi, angkatan kerja yang tiap tahunnya terus bertambah sehingga harus disediakannya lapangan pekerjaan.

Hal senada disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyampaikan tentang latar belakang UU Cipta Kerja dan manfaatnya. Airlangga Hartarto mengatakan UU Cipta Kerja mempunyai manfaat untuk mendorong penciptaan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha baru dan mendukung pemberantasan korupsi.

Adapun subtansi UU Cipta Kerja diantaranya peningkatan ekosistem investasi, perizinan berusaha, ketenagakerjaan, dukungan UMKM, kemudahan berusaha, riset dan inovasi, pengadaan tanah, kawasan ekonomi, investasi Pemerintah Pusat dan Percepatan PSN, Administrasi Pemerintahan dan pengenaan sanksi.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menambahkan terkait urgensi RUU Cipta Kerja. Ida Fauziyah menyebut, jika pengesahan RUU tidak dilakukan, maka akan terjadi lapangan kerja akan pindah ke Negara lain yang lebih kompetitif, daya saing pencari kerja relatif rendah dibanding Negara lain, penduduk yang tidak atau belum bekerja akan semakin tinggi dan Indonesia terjebak dalam middle income trap.

Sementara, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pertemuan kali ini untuk menjelaskan mengenai spirit maupun proses dan substansi dari UU Cipta Kerja kepada Kepala Daerah, Unsur Forkopimda di Provinsi, Kabupaten/Kota sehingga bisa memiliki kesamaan visi dan memiliki amunisi untuk menentukan sikap dan juga mengambil langkah-langkah responsif dan proaktif terkait RUU Cipta Kerja.

Hadir secara virtual dari tempat masing-masing yakni sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju diantaranya Menkeu, Menteri LHK, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Koperasi & UKM serta Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN dan Kepala BKPM.

Turut hadir mendampingi Pjs Gubernur Fatoni diantaranya Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.(*/rls)


COMMENTS

Nama

.Demokrat Sulut,1,advetorial,376,Aldrin Christian,2,Ardiles Mewoh,4,balai wilayah sungai 1 sulut,1,Banteng Muda Indonesia,2,Bantuan Benih Ikan,1,Bapas,5,Bapas Manado,23,Bawaslu,2,Bawaslu Sulut,10,Baznas Boltim,1,Benny Mokoginta SP,1,berita,1,berita utama,3303,Berty Kapoyos,3,Billy Kaeng,1,Billy Lombok,3,bitung,970,BKMT,1,BKPSDM,1,bolmong,86,Bolmut,68,Bolsel,5,Boltim,15,BP2JK,1,BPJN,1,BPJN Sulut,1,BPJS Kesehatan,1,BPK RI,1,braien waworuntu,1,Brigjen TNI Wakyono,1,Budidaya Ikan Air Tawar,1,Bupati Sam Sachrul Mamonto,5,Camat Feine Sumual,1,Damkar Kota Manado,1,Danau Mooat,1,Dapur sehat lembaga pemasyarakatan lapas tondano di resmikan kakanwil kemenkumham sulut .minahasa,1,Demokrat Sulut,6,Desa Buyat,1,Desa Dodap,1,Devi Kumaat,1,Dinas Pertanian Boltim,1,Dispar Boltim,1,Disperik,1,DKPP,1,Donny Rumagit,1,DPM-PTSP,1,DPMD,1,DPMD Boltim,1,DPR RI,4,DPRD Kota Manado,1,DPRD Sulut,35,Drs. Rusmin Mokoagow,1,ekonomi,388,Erwin Tandayu,2,Fabian Kaloh,1,felly estelita runtuwene,19,felly estita runtuwene,3,Ferry Liando,2,Firly Bahuri,1,Forward,1,Fraksi Partai Golkar,1,ganjar pranowo,1,Gerdal Fenomena El-Nino,1,Hendro Kartiko,1,Hendry Walukouw,4,Hotel Discovery Ancol Jakarta,1,hukrim,556,infrastruktur,221,Inggried J.N.N Sondakh,1,Irjen (Pol) Yudhiawan,1,jeane laluyan,1,jems tuuk,5,JKN KIS,1,kaesang pangarep,2,Kanwil Kemenkumham Sulut,1,Kapolda Sulut,1,Karang Taruna Boltim,1,Kebakaran,1,Kemenkeu RI,1,Kemenkumham,3,Komisi 1,1,komisi 3,1,komisi III,1,Korem 131 Santiago,1,korupsi,1,Kotamobagu,49,KPK RI,3,kpu,1,KPU Manado,1,KPU Minsel,1,KPU RI,2,KPU Sulut,12,Liwas,1,manado,1928,manafo,1,melky pangemanan,2,Meykin Modeog,1,Meykin Modeong,1,Mianahasa,6,minahasa,2449,Minahasa-,1,minsel,693,minut,746,mitra,941,MORR III,1,Motongkad,1,Muhammad Jabir,1,Munahasa,1,nasional,1283,Nawawi Pomolango,1,Niklas Silangen,1,nusa utara,384,olahraga,324,Orari Sulut,1,P3K Tenaga Teknis,1,Pansus Ranperda Kebudayaan,1,Panwas Manado,1,pariwisata,255,Partai Golkar,1,Partai Nasdem,7,Partai Nasdem Sulut,3,pdi perjuangan,1,Pegadaian Liga 2,11,pemilihan Umum 2024,1,Pemilu 2024,3,Pemkab Boltim,1,Pemprov,3,Pengucapan Syukur,1,pileg 2024,2,Pilkada Minut,1,Pilkada Sitaro,1,Pilkada Sulut,1,PJ Bupati minahasa Dr.Jemmy Kumendong trimah kunker bupati Semarang Hj.Basri,1,Polda Sulut,4,politi,1,politik,1751,Polri,1,Pondok Pesantren Tebuireng Ireng VII,1,prabowo,1,prabowo subianto,1,Pulau Bombuyanoi,1,Pusat Diving Center,1,q,5,Ranomuut,1,rasky mokodompit,2,Reses DPRD,2,Sam Sachrul Mamonto,4,Sandra Moniaga,1,Sandra Rondonuwu,1,Sekretariat DPRD Sulut,3,Seska Ervina Budiman S. Sos,1,Sosialisasi Izin Usaha,1,sulut,5687,Sulut United,15,Survei Penilaian Integritas,1,surya paloh,1,THL,1,tomohon,369,toni supit,1,totabuan,437,UNAR SULUT,1,v,2,video,1,Viktor Mailangkay,1,WBK,2,William Billy Kaeng,3,yongkie limen,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: Fatoni dan Forkopimda Sulut Ikut Rakor Terkait Omnibus Law
Fatoni dan Forkopimda Sulut Ikut Rakor Terkait Omnibus Law
Fatoni dan Forkopimda Sulut Ikut Rakor Terkait Omnibus Law
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-pZGN4C34eQHGrVwtbG6oY6uH0Uk4pC5xDEtqavN5i7WKf6AfVyFDZnNFN_NAv0K1cW6WVYE-HabS_bomBiIV7TtRGjYjFPFyG9PNQAMgnJOHx2J-uecRhyyAFYHiQK-GY1BoE8ynQl8/s0/IMG-20201014-WA0063-768x512.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-pZGN4C34eQHGrVwtbG6oY6uH0Uk4pC5xDEtqavN5i7WKf6AfVyFDZnNFN_NAv0K1cW6WVYE-HabS_bomBiIV7TtRGjYjFPFyG9PNQAMgnJOHx2J-uecRhyyAFYHiQK-GY1BoE8ynQl8/s72-c/IMG-20201014-WA0063-768x512.jpg
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2020/10/fatoni-dan-forkopimda-sulut-ikut-rakor.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2020/10/fatoni-dan-forkopimda-sulut-ikut-rakor.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy