Manado-Ketua Mahkamah Agung (MA), Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH meresmikan enam gedung pengadilan terpadu yang terletak di Kelurahan Kima Atas Kecamatan Mapanget Kota Manado secara virtual, Selasa (20/10/2020).
Pengadilan terpadu tersebut antara lain Pengadilan Tinggi Manado, Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Tata Usaha Negara Manado, Pengadilan Tinggi Agama Manado, Pengadilan Agama Manado, dan Pengadilan Militer Manado.
Diketahui bahwa Pengadilan Terpadu yang di pusatkan di satu tempat ini adalah salah satu pusat peradilan yang terbesar di Asean dan pertama kali didibangun di Indonesia.
Dan dianggarkan melalui APBN sebesar Rp150 miliar lebih dengan proyek multi year sejak tahun duaribua delapan belas sampai duaribu dua puluh.
Dengan dibangunnya pengadilan terpadu Ketua MA Syarifuddin berharap kepada seluruh pegawai di jajaran MA dapat meningkatkan kinerjanya untuk menunjang kegiatan peradilan di Indonesia.
Pun dalam sambutannya Ketua MA Syarifuddin juga tak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur Sulut definitif Olly Dondokambey SE, yang telah berupaya membantu pihak MA sehingga gedung serta pembangunan peradilan terpadu bisa berdiri di lahan 3 hektar serta.
"Dengan pembangunan ini tentunya mewakili MA, mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur Sulut, yang sudah ikut membantu baik penyediaan lahan, yang sudah diberikan sehingga Pengadilan Terpadu satu-satunya di Indonesia bisa dibangun," ucap Ketua MA RI Syarifuddin.(*/rls)
COMMENTS