Ratahan-Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH meminta pemerintah desa (Pemdes) untuk menggunakan anggaran desa sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Penggunaan yang bersumber dari pemerintah pusat agar digunakan untuk pembangunan di desa, serta bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Sumendap saat acara launching dana desa tahun 2021 di Sport Hall Kantor Bupati Mitra.Rabu (27/01/2021).
Dikatakan Sumendap, Peraturan Bupati juga sudah dibuat, untuk itu Ia meminta agar supaya dijadikan pedoman dalam menata dan membangun desa dengan baik
“Sektor pemberdayaan dan pelatihan lebih difokuskan pada pembangunan desa pada tahun 2021,” jelas Sumendap.
Lanjutnya, ditekankan pelatihan ekonomi kreatif yang produktif demi membangkitkan usaha orang perorang atau kelompok masyarakat. Dengan begitu akan terjadi peningkatan nilai ekonomi atau pendapatan masyarakat.(mrk)
COMMENTS