Ratahan-Informasi buat warga Minahasa Tenggara dan/atau masyarakat yang memiliki KTP Minahasa Tenggara, Pemkab Mitra melalui ide dan gagasan yang cerdas dan smart dari Bupati Mitra, Bapak James Sumendap, maka terhitung mulai hari Jumat tanggal 15 Januari 2021, Pengurusan Surat Ijin Keluar Masuk Mitra, sudah akan dilakukan secara ONLINE, dan dapat diakses atau silahkan kunjungi :
http://sikm.mitrakab.go.id/
Ide cerdas Bupati Mitra ini adalah merupakan salah satu upaya Pemkab Mitra dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19, sebab dengan melakukan pengurusan secara online, interaksi langsung masyarakat dengan pemerintah setempat tidak lagi terjadi serta dengan pengurusan secara online, pemerintah juga dapat dengan pasti melakukan monitoring terhadap pelaku perjalanan warga Minahasa Tenggara.
Senada dengan slogan #MitraHebat, #Melaju21, menunjukan bahwa dengan Pengurusan Ijin Keluar Masuk Mitra, menjadi salah satu wujud komitmen Pemerintah Daerah memberikan akses yang mudah bagi warga Mitra dalam mendapatkan ijin keluar/masuk Mitra dengan menggunakan sistem teknologi digital.(mrk)
COMMENTS