Manado-Wakil Gubernur Propinsi Sulut Drs Steven OE Kandouw melakukan entry meeting dengan pihak BPK-RI Perwakilan Sulut, Rabu (10/03/2021) siang tadi.
Hal ini sebagai tindak lanjut pasca diserahkannya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprop Sulut Tahun 2020 oleh Gubernur Olly Dondokambey SE pada Senin. (08/03/2021) lalu.
Menurut Wagub Steven Kandouw entry meeting dengan BPK, merupakan pemeriksaan lebih rinci tentang keuangan tahun 2020.
Menariknya tak hanya mengincar WTP ke 5 secara beruntun, namun lebih dari itu OD-SK ingin meminimalisir catatan dari BPK.
"Tahun kemarin memang WTP tapi maunya pak Gubernur Olly, WTP tanpa catatan-catatan juga semakin lebih sedikit," tandas Wagub Kandouw pada sejumlah wartawan petang tadi.
Oleh karena ini mantan personil DPRD Sulut 4 periode ini meminta agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sulut untuk segera menyiapkan laporan keuangan tahun 2020.
Menurut politisi handal PDI-Perjuangan ini semua SKPD segera mempersiapkan diri, stakaholder SKPD, menyiapkan semua apa yang diminta BPK dan ini menjadi parameter khusus bagi SKPD.
"Untuk itu saya minta kepada SKPD segera menindaklanjuti instruksi dari Gubernur Olly tersebut. Agar pemeriksaan LKPD tahun ini hasilnya lebih bagus dari tahun kemarin," jelasnya.
"Maka, pada hari Senin depan inspektur akan mengumpul semua SKPD untuk konsolidasi menghadapi pemeriksaan rincih terkait laporan keuangan pemerintah daerah," lanjutnya lagi.
Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi mengatakan tujuan pemeriksaan LKPD TA 2020 adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif.(*/ifa)
COMMENTS