Airmadidi-Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda SE mengingatkan kepada seluruh Plt Hukum Tua di Kabupaten Minut untuk tidak mengganti-ganti Perangkat Desa, Jumat (30/04/2021).
Bupati JG mengatakan, kehadiran Plt Hukum Tua untuk merangkul agar masyarakat merasakan ada pemimpinnya, bukan untuk mengacaukan.
“Jadi saya bupati dan wakil bupati, mengingatkan serta menegaskan sekali lagi kepada Plt hukum tua untuk tidak mengganti perangkat desa. Kecuali, ada penyimpangan-penyimpangan, silahkan dibuktikan agar di proses,” tegas bupati dengan background pengusaha sukses di ibukota Jakarta ini.(sahrul)
COMMENTS