Manado-NM (24) warga Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting, terpaksa harus melapor ke Polres Manado.
Pasal ibu rumah tangga (IRT) yang sehari-hari beraktivitas sebagai penjual pisang goreng ini mengalami nasib naas.
Tanpa ada masalah NM dianiaya seorang lelaki yang masih misterius atau belum diketahui identitasnya. Kejadian itu terjadi di depan Toko Borobudur, Minggu (25/04/2021) sekitar pukul 18:30 Wita di Kelurahan Islam, Kecamatan Tuminting.
Dari informasi yang dirangkum menurut data laporan pihak kepolisian, awalnya korban sedang bersama dengan istri pelaku AT (20-an), sedang menjual pisang goreng.
Usai berjualan, korban mengantar pulang istri pelaku.
Tepat di lokasi kejadian, tiba-tiba bertemu dengan pelaku. Di situ korban dimarahi oleh pelaku.
Tidak hanya itu, korban juga dipukuli oleh pelaku di bagian wajah sebanyak satu kali. Akibatnya, korban mengalami sakit di bagian wajah.
Keberatan dengan perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Kami akan segera menindak lanjuti laporannya sesuai hukum yang berlaku," singkatnya.(pra/ifa)
COMMENTS