Manado-Angka kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Sulawesi Utara (Sulut) terus bertambah.
Mirisnya, ditengah kondisi tersebut ada saja oknum yang memanfaatkan situasi tersebut untuk memperkaya diri sendiri dengan membuat dokumen tes covid 19 palsu lalu dikomersilkan.
Terkait itu, tanggapan pun datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut. Wakil rakyat mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas pemalsu dokumen tes Covid-19.
Penegasan itu dilayangkan Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo. Legislator dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Kota Manado ini menyayangkan bertambahnya kasus di Sulut. Apalagi Kota Manado telah menjadi zona merah. Menurutnya, orang-orang yang bermain terkait dengan syarat tes Swab polymerase chain reaction (PCR) perlu diberi tindakan tegas. "Tindak tegas pemalsu syarat PCR," ungkap Liputo.
Baginya, ini sangat penting untuk dilakukan supaya tidak ada yang mencoba bermain-main dengan masalah tersebut. Ini juga agar Sulut tidak kecolongan sehingga berakibat bertambahnya kasus kejadian Covid-19. "Biar kita tidak kecolongan," tutur Anggota Komisi III DPRD Sulut ini.
Ia pula menyampaikan, penambahan kasus ini sebagai tanda awas bagi semuanya. Kondisi tersebut mengingatkan untuk lebih hati-hati dan disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes). "Perketat pintu masuk, PCR setiap mereka yang datang di Sulut dan tenaga medis extra ketat untuk menangani ini," ungkapnya.
Selain itu dirinya meminta untuk adanya dukungan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sekaligus mendorong agar pemerintah segera bayar gaji tenaga kesehatan yang menangani masalah Covid. "Dan semoga corona ini segera berakhir," tandasnya.(robby)
COMMENTS