Siau-Dipimpin Bupati Evangelin Sasingen yang diwakili Wakil Bupati John Hein Palandung, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, melaksanakan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)bertempat di Gasebo Rumah Jabatan Bupati, Kamis (08/07/2021).
Rapat ini dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Sitaro, Drs. John H. Palandung, M.Si. dan diikuti secara daring oleh para Camat di wilayah Tagulandang dan Biaro. Rapat bertujuan membahas pencegahan peningkatan kasus dan penanganan wabah virus corona (covid - 19) di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Dijelaskan dengan memperhatikan hal - hal yaitu,
1. Pelaksanaan Edaran Gubernur Sulawesi Utara nomor.440/21.450/Sekr-Dinkes tentang antisipasi peningkatan kasus covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara.
2.pengawasan terhadap pendatang di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro
3. Masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap himbauan Pemerintah terkait dengan penerapan protokol kesehatan 5 M.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Samuel Raule, M.Kes, bahwa Kabupaten Kepulauan Sitaro, menjadi salah satu, dari dua puluh Kabupaten/Kota di Indonesia dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19 tercepat.
Sementara itu Wakil Bupati John Palandung menyampaikan arahan, bahwa sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri, nomor 17 Tahun 2021 tentang penanganan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Provinsi, Kabupaten/Kota.
"Ini betul-betul dapat kita lakukan, juga Edaran Gubernur Sulawesi Utara, ada 15 Kabupaten/Kota, yang tentunya merupakan perhatian setelah adanya peningkatan kasus yang sangat luar biasa," jelasnya
"Ada sembilan Kabupaten/Kota, untuk itu kita harus mengantisipasi lonjakan wabah virus corona, sehingga juga ada surat edaran Bupati Kepulauan Sitaro, nomor 44/SE/VII - 2021, tentang antisipasi peningkatan kasus covid 19 di Kabupaten Kepulauan Sitaro," jelasnya lagi.
Dan dihimbau juga kepada para Camat, Lurah, Kapitalau untuk lebih lagi tingkatkan pengawasan, kewaspadaan terhadap pendatang yang masuk di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro. Fungsi koordinasi antara instansi terkait agar dioptimalkan sehingga mempermudah untuk mengindentifikasi dampak yang mungkin timbul.
Demikian juga optimalisasi melalui peningkatan langsung oleh TNI dan Polri, terhadap kemungkinan kerumunan di tempat umum, di objek wisata juga pada acara hajatan pesta.
Diminta juga berkoordinasi dengan Dinas Perindagnaker dan SatpolPP dan Damkar, terkait penertiban dan pengaturan aktivitas transaksi jual beli di pasar - pasar.
Pun dilakukan koordinasi dengan pimpinan Gereja, FKUB, Resort GMIST Siau Timur dan Siau Barat, untuk pelaksanaan ibadah sesuai dengan edaran tersebut. Turut hadir dalam rapat ini, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Djon Ponto Janis, SH, Asisiten Administrasi Umum Sekda, Drs. Denny D. Kondoj, M.SI, Kapolres Sitaro, AKBP Hansjen Ratag, Perwira Penghubung Danposal Siau, perwakilan Kejaksaan Nageri Kepulauan Sitaro, Kaban BPBD, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Kominfo, KasatpolPP dan Damkar serta camat se - Kabupaten Sitaro.(heriwan)
COMMENTS