Manado-Disebut sebut sebagai pintu gerbang Sulut dikawasan Asia Pasifik keberadaan 2 kawasan ekonomi Khusus (KEK) dipertanyakan oleh Legislator Partai Golkar Sulut Cindy Wurangian pada pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) senin (09/08-2021).
Adapun dua kawasan ekonomi khusus(KEK) Adalah KEK Bitung dan KEK Likupang,
Dikatakan oleh Ketua Komisi 2. ini, dalam penjabaran-penyebarannya telah ada implementasi yang nyata terhadap KEK bitung salah satunya Adalah MSH yang juga BUMD pemerintah daerah, pelabuhan bitung dan KEK Pariwisata Likupang.
"Dua kawasan ekonomi khusus, bitung dan minut serta pelabuhan bitung harus diperjelas keberadaannya, agar pembangunan yang dibiayai APBN ini sudah dikenal luas secara nasional bahkan international, Kata Cindy lewat virtual.
Lebih lanjut Cindy mengatakan, KEK dan pelabuhan bitung merupakan urat nadi perekonomian yang dimiliki sulawesi utara.
"Apakah ini sudah dapat dikatakan international hardport atau belum, karena dalam narasi dokumen yang saya lihat, sepertinya belum ada kejelasan terkait dua kawasan ini." tegasnya.
Menanggapi itu, pemerintah provinsi melalui SKPD terkait dalam hal ini Bappeda mengatakan bahwa dalam RPJMD hal tersebut sudah diatur dalam pendanaan APBD Provinsi, selain itu arah pengembangan wilayah KEK dan pelabuhan bitung didalam penjelasan bab tujuh disebutkan pendanaannya sementara bab yang lain tak disebutkan, oleh sebab itu kenapa 2 kawasan dan pelabuhan bitung sepertinya tak mendapat pendanaannya.
"2 kawasan ini dan pelabuhan bitung dibiayai atau dilakukan pendanaannya dari pihak swasta dan ada juga dana penunjang untuk infrastruktur yang berasal dari APBD." Ungkap Kepala Bappeda Sulut saat memberi penjelasan dalam rapat.
Sementara itu, politisi PDI.P Vonny Paat mengatakan 2 kawasan yakni KEK Bitung Dan likupang serta pelabuhan bitung tingga diatur dalam arah pengembangan wilayah, karena itu menyangkut pembiayaan.
"Karena kurang dana, sehingga didanai pihak swasta." Jelasnya usai rapat pansus.(*/Robbi)
COMMENTS