Bitung-Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melalui Badan Perekonomian Kota Bitung ternyata serius merespon keluhan sebagian besar warga Kota Cakalang terkait kelangkahan LPG 3 Kg (Melon), yang terrjadi akhir-akhir ini.
Sidak gas LPG 3 Kg oleh Pemkot Bitung bersama PT Pertamina berhasil menangkap basah pangkalan nakal yang menjual LPG ke luar kota, bahkan ada yang kedapatan menjadi pangkalan ilegal tanpa izin.
Setelah mendapatkan banyak laporan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG bersubsidi maka pada Senin (30/08/2021), tim operasi yang dipimpin Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bitung, Rolien Dipan, melakukan inspeksi mendadak (Sidak), melibatkan beberapa intansi terkait.
Operasi tersebut dilakukan dengan melakukan sidak ke beberapa pangkalan di ,Kota Bitung.
Hasilnya cukup mengejutkan, UD Tabita kedapatan tidak terdaftar sebagai pangkalan dari PT Hasindo Kawan Gas, Sedangkan papan nama yang digantung berupa baliho hanya buatan sendiri.
Selain itu ditemukan di Kelurahan Paceda, pangkalan MM selaku mitra Kawan Gas Sejati dilaporkan warga melakukan penjualan hanya pada hari Rabu dan Sabtu, bahkan jika stok gas masuk sore hari, pada paginya sudah habis diduga stok yang ada dijual kepada warga di luar wilayahnya.
Respon dengan laporan warga tersebut, pihak pangkalan MM beralasan, hal itu dilakukan karena gas cepat habis akibat agen melakukan pengurangan kuota di bulan Agustus ini. Namun alasan itu dibantah agen dengan menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengurangi kuota untuk pangkalan.
Menurut Kaban Perekomomian Tolin Dipan Pangkalan MM menurut Dipan, sudah pernah mendapat teguran dari lurah terkait pelanggaran yang dilakukan. Karena itu, sekarang kasusnya sedang berproses untuk ditutup dan digantikan orang lain.
Mengenai PHU (pemutusan hubungan usaha) ini, pihak Pertamina meminta kepada camat untuk mengeluarkan rekomendasi penambahan atau penggantian pangkalan MM ke pangkalan baru.
"Pangkalan yang didapati melakukan penjualan diluar wilayah Bitung langsung kami tindaklanjuti dan meminta Camat Madidir membuat surat rekomendasi ke Pertamina untuk menutup pangkalan. nanti langkah selanjutnya akan ditangani pihak Pertamina," kata M Revi Reraldhi dari pihak Pertamina
Sementara itu, satu pangkalan lainnya, JP sebagai mitra agen Cahaya 7 Bintang, dilaporkan masyarakat sering menjual LPG kepada masyarakat luar wilayah kota Bitung, terutama ke Kauditan Minahasa Utara dengan alasan kurangnya pembeli dari masyarakat di sekitar pangkalan.
"Kami tegaskan untuk penjualan LPG bukan untuk mencari keuntungan melainkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat." tegas pihak Pertamina.
Selain itu, tim operasi juga menemukan beberapa pangkalan lain yang melakukan pelanggaran.
Diantaranya, pangkalan ST di Kelurahan Manembo-nembo.
Menurut laporan warga, pangkalan ini sering tutup dengan alasan selalu habis gas 3 Kg, namun pihaknya ST menjual sesuai apa yg ada dari agen 7 Bintang.
Sedangkan Toko Imanuel, tim pula mendapat pengaduan masyarakat karena tabung gas tidak dipajang di depan, tetapi di pelanggan toko, Selain itu, pihak toko tidak memiliki logbook.
Sementara Tim Pertamina diikuti oleh Sales Branch Manager I Sulutgo, M Revi Renaldhi, Dinas Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kominfo, Satpol PP, Bagian Sumber Daya Alam, para camat, serta tim percepatan.
Dengan dilakukannya sidak ini pihak Pemkot, Pertamina dan Agen berharap agar penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi oleh pangkalan harus tepat sasaran.
Setiap agen juga diingatkan untuk menggunakan logbook dan meminta KTP kepada setiap pembeli.(serdi)
COMMENTS