Ratahan-Alih status peta zona risiko Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) Minahasa Tenggara (Mitra), menjadi merah.
Ledakan ‘serangan’ bertubi-tubi virus asal Wuhan China akhir-akhir ini, diduga jadi penyebab.
Langkah memperketat penyekatan di setiap desa/kelurahan dan ketersediaan rumah isolasi, jadi solusi. Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) pun di-warning agar tidak masuk keluar daerah Mitra.
Sanksi tegas kini diusung Bupati James Sumendap SH.
Infromasi dihimpun, Zona Merah pada peta risiko melalui laman https://covid19.go.id/peta-risiko, menetapkan Bumi Patokan Esa, bersama 239 kabupaten/kota se-Indonesia. Hal ini tentu menjadi tanda awas terkait penyebaran virus mematikan itu.
Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra melalui penyekatan di setiap desa/kelurahan, kini diperketat. Tujuannya yakni untuk membatasi aktifitas masyarakat yang dinilai tidak terlalu penting guna mencegah penularannya, ditambah adanya dugaan variant dari Covid-19. Meski ketika angka penurunan kasus Covid-19 tersaji, pihak pemkab tak mau ambil resiko dengan melonggarkan sekatan yang diberlakukan. “Tidak ada pelonggaran. Mo tamba lebeh ketat,” tegas bupati via messenger WhatsApp pribadi, Rabu (4/8) kemarin.
Menurut dia, penyekatan oleh pihak pemerintah desa/kelurahan sudah dilakukan beberapa waktu lalu. “Nah langkah itu torang beking, karena semua berdasarkan arahan dari pemerintah pusat. Jadinya kita akan memperketat lagi hal ini, apalagi sudah di zona merah,” ucap bupati.
Tak hanya itu, pihak pemkab mempersiapkan rumah isolasi yang kini tengah dalam rehabilitasi. Sedikitnya ada 250 tempat tidur yang akan tersedia.
“Kemungkinan kalau rumah isolasi telah selesai direhab (rehabilitasi, red), semoga pekan depan sudah tersedia 250 tempat tidur untuk digunakan masyarakat Mitra yang diisolasi. Jadinya penanganan ini akan terpusat pada rumah isolasi dimaksud,” kata bupati.
Sementara, warning keras dilontarkan politisi pentolan PDIP Sulut itu terhadap jajarannya, ASN maupun para Tenaga Harian Lepas (THL). Sanski tegas pun akan diterapkan pihaknya ketika melanggar kebijakan dalam pencegahan penularan Covid-19.
“Contah kalau ada ASN THL yang suka keluar masuk Mitra, akan langsung diambil langkah tegas. Tunggu saja,” tulis bupati dengan menyertakan tanda nada seru.
Sedangkan, pihak Satgas Provinsi Sulut telah merilis kasus terkonfirmasi positif di Mitra pada Selasa (03/08/2021), sebanyak 6 kasus, namun tanpa ada kasus yang sembuh atau selesai isolasi. Dan hingga kini, sudah ada 1.119 kasus di 12 kecamatan yang ada.(*/meyke)
COMMENTS