Manado-Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Wagub Sulut), Drs Steven OE Kandouw mengatakan, dokumen Perda tentang Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2021-2026 menjadi acuan penting bagi penyelenggaraan tugas-tugas pembangunan dan kemasyarakatan di Provinsi Sulut.
“Sehingga pembahasan Ranperda RPJMD Provinsi Sulut Tahun 2021-2026 adalah dokumen yang mengakomodir pikiran interaksi sosial, ekonomi dan politik serta interkonektivitas lingkungan Global dalam membangun Sulut makin hebat kedepan,” ungkap Wagub Kandouw saat menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD Provinsi Sulut tahun 2021-2026 di DPRD Sulut, Selasa (10/08/2021).
Wagub Kandouw pun menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, termasuk Pansus DPRD Sulut yang sudah mengingatkan tentang pihak eksekutif tentang semangat, tekad dan ikhtiar di Sulut sebagai Pintu Gerbang Pasifik.
Selain itu, Wagub Kandouw pun mengatakan, pihak Pemprov Sulut bersikap terbuka terhadap kritik dan saran sangat diperlukan dalam membangun Sulut makin hebat.
“Contohnya tadi, catatan-catatan yang disampaikan Anggota DPRD Vonny Paat. Ada 14 poin, disitu disebut ada pemulihan ekonomi, syukur di Sulut pertumbuhan ekonomi diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional,” urai Wagub Kandouw.
Memang dalam laporan Pansus, diingatkan agar Pemprov Sulut tetap menerapkan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat. Namun Wagub Kandouw mengatakan, tugas dan tanggung jawab pemerintah adalah menciptakan regulasi yang pro rakyat.
”Rakyat dianak-emaskan dan tidak dianaktirikan. Untuk strategi 5 tahun kedepan ini harus dimulai dengan fokus pada pelayanan publik pasca Covid-19 walaupun adanya PPKM, tetap hal ini akan diperhatikan. Pelayanan kesehatan juga yakni ketersediaan oksigen, ventilator serta tunjangan nakes. Tiga hal ini yang terus saya lihat bermunculan di medsos, pastinya hal ini menjadi perhatian bapak gubernur,” tandas Wagub Kandouw.
“Terima kasih kepada pansus DPRD Sulut yang selalu terus mengingatkan hal-hal yang penting untuk kita jalankan dan kembangkan, kiranya kedepan daerah sulut bisa maju dan sejahtera,” ujar Wagub Kandouw.
Pada kesempatan itu, Ranperda RPJMD Provinsi Sulut Tahun 2021-2026 disetujui menjadi Perda melalui penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Sulut dan Gubernur Sulut yang diwakili Wagub Kandouw.
Rapat Paripurna DPRD Sulut dipimpin Ketua, dr Fransiscus Andy Silangen, dan dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen SE MS, para Pejabat teras Pemprov Sulut dan undangan lainnya.(*/ifa)
COMMENTS