Airmadidi-Isu rolling di kabinet Bupati Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH (JG-KWL) di jajaran Pemkab Minahasa Utara (Minut) semakin santer terdengar akan segera dilakukan.
Pelaksanaan penyegaran di lingkup pejabat ini pun dipastikan tanpa ada mahar yang wajib disetorkan pejabat pada pimpinan atau ke Parpol pengusung JG-KWL yakni PDI-Perjuangan.
Hal ini ditegaskan langsung Ketua DPC PDI-Perjuangan dan juga Ketua DPRD Minut Denny Lolong.
"Terkait pelaksanaan rolling di Pemkab Minahasa Utara tak ada yang namanya mahar," tegas Lolong, Minggu (05/09/2021) malam.
Sosok yang akrab disapa Delon ini pun mengatakan bahwa pada rolling di semua pejabat dari eselon 2, 3 hingga 4 tak ada yang namanya mahar.
"Karena itu melanggar aturan dan resikonya bisa berdampak pada proses hukum," tegasnya.
Lanjutnya legislator Dapil neraka Kalawat-Airmadidi ini jadi tak ada mahar baik bagi pejabat di Pemkab ataupun untuk Parpol.
"Apalagi ada konsekuensi hukum baik yang menerima maupun pemberi mahar," kata Delon.
Dilanjutnya penentuan penempatan pejabat saat rolling nanti merupakan hak prerogratif dari bupati dan wakil bupati.
"Dengan mengacu ketentuan dan aturan yang ada. Seperti syarat kepangkatan, kemampuan, kualitas SDM yang juga disesuaikan dengan Tupoksi nanti," tambah Delon lagi.
"Mari kita percaya dan biarlah bupati dan wakil bupati yang menentukan tanpa ada intervensi dari pihak manapun, demi untuk memajukan serta mensejahterakan Kabupaten Minahasa Utara yang kita cintai bersama," pungkas Delon.(sahrul)
COMMENTS