Tak Akui Tanah Adat, Jems Tuuk: :BDL Nintau Adat




Manado – Ricuh PT DBL akhirnya berlabuh pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan tiga komisi DPRD Sulut dengan
PT Bulawan Daya Lestari 
(BDL) Senin (11/10/21).

Sorotan tajam para wakil rakyat menyasar pada PT DBL terkait keberadaan serta persoalan yang tengah melilit perusahaan tambang emas yang berada di kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow ini dinilai belum memiliki legal standing perpanjangan ijin operasional, belum lahi soal persoalan tanah adat serta kasus korban warga Toruakat yang meninggal dunia akibat bentrok dengan pihak perusahaan.


Wakil ketua komisi 4 Jems Tuuk dari Fraksi PDIP menegaskan 3 poin penting yang menjadi fokus perhatiannya agar perusahaan tersebut segera dihentikan operasionalnya.

” Yang pertama PT. BDL tidak berijin, kedua dari penjelasan yang disampaikan pihak PT. BDL dalam RDP lintas komisi, dia tidak menghargai masyarakat adat, wilayah adat dan hukum adat yang ada disana, dan yang ketiga PT.BDL tidak bertanggung jawab dengan korban kematian yang terjadi disana bahkan melemparkan kasus tersebut ke orang lain.” tegas Legislator Dapil Bolmong Raya ini.

” Jadi saya berpendapat PT. BDL tidak layak beroperasi disana, dia tidak memiliki ijin kemudian dia tidak menghargai wilayah adat masyarakat yang memiliki hukum adat dan dia sudah bekerja tanpa ijin, bahkan melakukan pelanggaran hukum, ” tandasnya.

Tuuk juga membeberkan pihak Kepolisian Polda Sulut telah melakukan penjagaan di lokasi PT. BDL namun ketika aparat kepolisian meninggalkan tempat tersebut, pihak PT. BDL kembali melakukan aktifitas pertambangan.

” PT. BDL tidak menghargai aparat keamanan, tidak menghargai hukum positif negara apalagi hukum adat. PT BDL bukan saja menghina tapi dia juga merampok, melecehkan masyarakat, bahkan dia membunuh masyarakat, kalau dikatakan dia itu perusahaan yang sah benar itu, tetapi ijin operasionalnya yang tidak sah,” semburnya.

Tak hanya itu sorotan tajam juga disampaikan anggota komisi I Hendry Walukow dari Fraksi Demokrat.

Walukow membeberkan sejumlah kejanggalan terkait perijinan yang dimiliki PT.BDL.

” Saya ingin mengulang kembali bahwa ijin PT. BDL no.100 tahun 2011 dikeluarkan pada tanggal 23 Mei 2011 sampai Mei 2019 dan ijin perpanjangan PT. BDL nomor 503 diterbitkan tahun 2020. Menurut asumsi saya bahwa PT. BDL tidak mempunyai ijin pada waktu berakhir 23 Mei 2019, dengan asumsi kurang lebih sepuluh bulan PT. BDL belum mengantongi perpanjangan ijin dan menurut saya PT. BDL tidak memiliki ijin sehingga membuka ruang bagi masyarakat penambang skala kecil untuk masuk menguasai lahan yang dimaksud, ” ujar Walukow.

Terlebih sampai saat ini menurutnya ijin
Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan (PPKH) yang harusnya dimiliki PT.BDL
tidak lagi diterbitkan pemerintah pusat

Senada ditegaskan anggota komisi III Razky Mokodompit (F.Golkar).

Ia bahkan menyesalkan sikap pandang enteng PT. BDL yang dinilai mengabaikan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) 2021yang merupakan
rencana kerja dan rencana pembiayaan dari kegiatan yang akan dilakukan oleh perusahaan secara menyeluruh baik dari aspek teknik, aspek lingkungan, dan aspek pengusahaan.

” RKAB belum ada tapi cuma pake bahasa cuek jo itu boleh kwa, santai saja, bayangkan di negara hukum inikan lucu bicara seperti itu,” tandasnya.

Begitu juga PPKH sampai hari ini belum disetujui berdasarkan surat yang dikeluarkan Kementerian ESDM RI.

“Jadi jangan bilang ini sementara berproses tidak seperti itu, artinya tidak ada ijinnya” ujar ketua Fraksi Golkar ini.

Sementara pihak PT.BDL yang diwakili Ralfi Pinasang, SH mengakui IPPKH PT. BDL telah melewati batas waktu, hanya saja pihaknya telah melakukan upaya – upaya perpanjangan dengan memperhatikan sesuai ketentuan tentang pedoman pinjam pakai kawasan hutan.

Diantaranya sejumlah persyaratan administratif seperti IUP OP 2021, peta renmelengkapicana reklamasi, prona akhir pasca tambang, pertimbangan teknis, rekomendasi Gubernur, dokumen AMDAL dan lain lain

” Upaya kami untuk memperpanjang IPPKH sampai saat ini belum disetujui, kami juga telah berupaya mengajukan perpanjangan kedua dengan membenahi segala kekurangan kami terutama IPPKH, ” ungkap Pinasang.

Disisi lain Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Sulawesi Utara Fransiscus Manumpil
kembali menegaskan pemerintah daerah daerah patuh pada instruksi yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM RI melalui surat penghentian sementara operasi dan kegiatan pertambangan PT. BDL.

” Apa yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat harus ditindak lanjuti pemerintah daerah terutama poin – poin yang tercantum dalam isi surat pemberhentian operasional PT. BDL, ” tandas Manumpil.

Dikatakannya pemerintah daerah tidak pernah menghambat atau mempersulit investor yang ingin berusaha di daerah ini, hanya saja harus memenuhi semua persyaratan dokumen yang yang wajib dipenuhi apalagi yang berhubungan dengan pemerintah pusat.

” Kita sangat terbuka bagi investor, bahkan kita mendorong itu, namun tentunya ada ketentuan dan aturan yang wajib dipenuhi, tandas Manumpil.

Ikut hadir dalam RDP tersebut Pimpinan PT BDL Yance Tenesia, Kepala Dinas Kehutanan Sulut Reinier Dondokambey, Kadis PMPTSP Fransiscus Manumpil, Kadis ESDM Sulut, Fransiskus Maindoka, Kadis Lingkungan Hidup Sulut Marly Gumalag masing bersama jajarannya.

Diketahui RDP sore itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiskus Andi Silangen yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay.

COMMENTS

Nama

.Demokrat Sulut,1,advetorial,376,Aldrin Christian,2,Ardiles Mewoh,4,balai wilayah sungai 1 sulut,1,Banteng Muda Indonesia,2,Bantuan Benih Ikan,1,Bapas,5,Bapas Manado,23,Bawaslu,2,Bawaslu Sulut,10,Baznas Boltim,1,Benny Mokoginta SP,1,berita,1,berita utama,3303,Berty Kapoyos,3,Billy Kaeng,1,Billy Lombok,3,bitung,970,BKMT,1,BKPSDM,1,bolmong,86,Bolmut,68,Bolsel,5,Boltim,15,BP2JK,1,BPJN,1,BPJN Sulut,1,BPJS Kesehatan,1,BPK RI,1,braien waworuntu,1,Brigjen TNI Wakyono,1,Budidaya Ikan Air Tawar,1,Bupati Sam Sachrul Mamonto,5,Camat Feine Sumual,1,Damkar Kota Manado,1,Danau Mooat,1,Dapur sehat lembaga pemasyarakatan lapas tondano di resmikan kakanwil kemenkumham sulut .minahasa,1,Demokrat Sulut,6,Desa Buyat,1,Desa Dodap,1,Devi Kumaat,1,Dinas Pertanian Boltim,1,Dispar Boltim,1,Disperik,1,DKPP,1,Donny Rumagit,1,DPM-PTSP,1,DPMD,1,DPMD Boltim,1,DPR RI,4,DPRD Kota Manado,1,DPRD Sulut,35,Drs. Rusmin Mokoagow,1,ekonomi,388,Erwin Tandayu,2,Fabian Kaloh,1,felly estelita runtuwene,19,felly estita runtuwene,3,Ferry Liando,2,Firly Bahuri,1,Forward,1,Fraksi Partai Golkar,1,ganjar pranowo,1,Gerdal Fenomena El-Nino,1,Hendro Kartiko,1,Hendry Walukouw,4,Hotel Discovery Ancol Jakarta,1,hukrim,556,infrastruktur,221,Inggried J.N.N Sondakh,1,Irjen (Pol) Yudhiawan,1,jeane laluyan,1,jems tuuk,5,JKN KIS,1,kaesang pangarep,2,Kanwil Kemenkumham Sulut,1,Kapolda Sulut,1,Karang Taruna Boltim,1,Kebakaran,1,Kemenkeu RI,1,Kemenkumham,3,Komisi 1,1,komisi 3,1,komisi III,1,Korem 131 Santiago,1,korupsi,1,Kotamobagu,49,KPK RI,3,kpu,1,KPU Manado,1,KPU Minsel,1,KPU RI,2,KPU Sulut,12,Liwas,1,manado,1928,manafo,1,melky pangemanan,2,Meykin Modeog,1,Meykin Modeong,1,Mianahasa,6,minahasa,2449,Minahasa-,1,minsel,693,minut,746,mitra,941,MORR III,1,Motongkad,1,Muhammad Jabir,1,Munahasa,1,nasional,1283,Nawawi Pomolango,1,Niklas Silangen,1,nusa utara,384,olahraga,324,Orari Sulut,1,P3K Tenaga Teknis,1,Pansus Ranperda Kebudayaan,1,Panwas Manado,1,pariwisata,255,Partai Golkar,1,Partai Nasdem,7,Partai Nasdem Sulut,3,pdi perjuangan,1,Pegadaian Liga 2,11,pemilihan Umum 2024,1,Pemilu 2024,3,Pemkab Boltim,1,Pemprov,3,Pengucapan Syukur,1,pileg 2024,2,Pilkada Minut,1,Pilkada Sitaro,1,Pilkada Sulut,1,PJ Bupati minahasa Dr.Jemmy Kumendong trimah kunker bupati Semarang Hj.Basri,1,Polda Sulut,4,politi,1,politik,1751,Polri,1,Pondok Pesantren Tebuireng Ireng VII,1,prabowo,1,prabowo subianto,1,Pulau Bombuyanoi,1,Pusat Diving Center,1,q,5,Ranomuut,1,rasky mokodompit,2,Reses DPRD,2,Sam Sachrul Mamonto,4,Sandra Moniaga,1,Sandra Rondonuwu,1,Sekretariat DPRD Sulut,3,Seska Ervina Budiman S. Sos,1,Sosialisasi Izin Usaha,1,sulut,5687,Sulut United,15,Survei Penilaian Integritas,1,surya paloh,1,THL,1,tomohon,369,toni supit,1,totabuan,437,UNAR SULUT,1,v,2,video,1,Viktor Mailangkay,1,WBK,2,William Billy Kaeng,3,yongkie limen,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: Tak Akui Tanah Adat, Jems Tuuk: :BDL Nintau Adat
Tak Akui Tanah Adat, Jems Tuuk: :BDL Nintau Adat
Tak Akui Tanah Adat, Jems Tuuk: : "BDL Nintau Adat"
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiFv126Xz07_V6dhubXcVxSzYvHLgps8bo7LN5elfitdY5jitOOPSmj7l2nXvKPQZ3WPDE6USLBszl3r6_BzXj7WQBl-VDBlCkkrUyOot63bQ0ldq6uvrl-4exq4_60GhjnGiZRW9HlTSZaTSMlh3sznrSphHfoZ9we6MNCLhJPhdXNQHXTP-089lX1=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiFv126Xz07_V6dhubXcVxSzYvHLgps8bo7LN5elfitdY5jitOOPSmj7l2nXvKPQZ3WPDE6USLBszl3r6_BzXj7WQBl-VDBlCkkrUyOot63bQ0ldq6uvrl-4exq4_60GhjnGiZRW9HlTSZaTSMlh3sznrSphHfoZ9we6MNCLhJPhdXNQHXTP-089lX1=s72-c
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2021/10/bdl-tak-akui-tanah-adat-jems-tuuk-bdl.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2021/10/bdl-tak-akui-tanah-adat-jems-tuuk-bdl.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy