Manado - Antrian panjang BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar yang kerap terjadi disejumlah SPBU di Sulawesi Utara dibahas serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Utara Cindy Wurangian bersama pihak Pertamina dan Hiswana migas.
Adapun dasar pelaksanaan RDP ini adalah menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan oleh Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) terkait kelangkaan BBM jenis solar, Selasa (19/10/2021).
Setelah mendengarkan semua masukan dan tanggapan dari peserta RDP Cindy Wurangian sebagai pimpinan rapat akhirnya menyampaikan sejumlah kesimpulan untuk segera ditindaklanjuti oleh Pertamina dan juga Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Kesimpulan, 26 Oktober 2021 tidak ada lagi antrian solar di Sulawesi Utara dengan tidak merugikan pihak manapun berdasarkan pernyataan dari pihak Pertamina,” ujar Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Utara Cindy Wurangian.
Menurut Cindy Wurangian, kemudian data dari Pertamina dan Hiswana Migas untuk dapat diberikan secara berkala setiap 3 bulan kepada Pemprov Sulawesi Utara dan DPRD Sulawesi Utara.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara dalam hal ini Asisten II Bidang Perekonomian untuk segera menyurat ke BPH Migas untuk penambahan kuota Solar,” kata Cindy Wurangian Politikus Golkar Sulawesi Utara.
Lanjut Cindy Wurangian, data dugaan pemain dari ALFI untuk diberikan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Asisten II Perekonomian Provinsi Sulawesi Utara secara berkala memberikan laporan kepada Komisi II DPRD Sulawesi Utara.
DPRD Sulut juga meminta agar Pertamina menjamin ketersediaan BBM semua jenis minimal hingga akhir tahun 2021
“Pemerintah Provinsi membentuk tim monitoring dan evaluasi melibatkan semua pihak terkait,” tandas Cindy Wurangian.
Berikut Kesimpulan RDP Lintas Komisi DPRD Sulut Bersama Pertamina,Hiswana Migas dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI)
- Pertamina menjamin mulai tanggal 26 Oktober 2021 tidak ada lagi antrian solar di Sulawesi Utara dengan tidak merugikan pihak manapun
- Data dari Pertamina dan Hiswana Migas untuk dapat diberikan secara berkala setiap 3 bulan kepada Pemprov Sulawesi Utara dan DPRD Sulawesi Utara.
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara dalam hal ini Asisten II Bidang Perekonomian untuk segera menyurat ke BPH Migas untuk penambahan kuota Solar
- Pertamina di minta menjamin ketersediaan BBM semua jenis minimal hingga akhir tahun 2021.
- Data adanya dugaan mafia solar yang dimiliki ALFI diminta diserahkan pada DPRD Sulut untuk segera ditindaklanjuti.
- Pemerintah Provinsi membentuk tim monitoring dan evaluasi melibatkan semua pihak terkait. (Oby)
COMMENTS