Minut- DPRD Sulut di tahun 2021 ini telah menghasilkan 2 Perda yaitu Perda mengenai Covid-19 dan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar.
Berkaitan dengan 2 Perda tersebut, saat ini DPRD Sulut tengah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper).
Legislator Partai Demokrat Henry Walukouw adalah salah satu yang menggelar Sosper di Balai Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe Minut. Rabu (27/10/21).
Sosper yang dilakukan Walukow menghadirkan narasumber yang berkompeten yaitu Bapak Ronny G Dumanauw yang juga merupakan Dosen UNIMA.
Dikatakan politisi Daerah Pemilihan (Dapil) Minut-Bitung ini dirinya dapat bertatap muka dengan masyarakat dalam rangka Sosialisasi dua perda.
"Perlu saya sampaikan hari ini sesuai dengan program kerja DPRD Provinsi Sulut kami diwajibkan untuk mensosialisasikan peraturan daerah yang sudah dikeluarkan di DPRD provinsi Sulut. Dan ini memang sesuatu yang baru pertama kali dilakukan pada sosialisasi yang sampai ke lapisan masyarakat yang memang menyentuh langsung karena ini fungsi kami sebagai anggota dewan," kata Walukouw.
Lebih lanjut Walukouw mengaku saat ini mereka ditugaskan sesuai dengan program kerja mensosialisasikan dua Peraturan Daerah yaitu, perda tentang penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan perda tentang fakir miskin dan anak terlantar.
"Perlu diketahui kedua Perda ini adalah Perda inisiatif dan ada Perda usulan eksekutif ada yang memang menjadi usulan atau inisiatif dari DPRD yang berjalan di DPRD Provinsi Sulawesi Utara diantaranya dapat menyelesaikan produk hukum. Sebenarnya sangat disayangkan mungkin selama 1 tahun DPRD tidak mengeluarkan Perda inisiatif karena rata-rata Perda yang dibahas paling banyak adalah yang dibutuhkan oleh eksekutif ini juga merupakan kinerja yang perlu kami laporkan kepada masyarakat," urainya.
Selain itu juga dia menambahkan bahwa dengan digelarnya Sosper ini pastinya masyarakat bisa mengerti dan mengetahui kinerja anggota DPRD.
" Perda yang tentunya harus disampaikan kepada masyarakat bahwa inilah terjadi pada DPRD adalah orang-orang yang kalian dan kalian pilih pada waktu Pemilu lalu sehingga hasil kerja kami bisa dipertanggungjawabkan, Sosper Ini dilakukan agar bisa tahu sanksi-sanksi untuk kedua Perda ini," tandasnya. (***/Oby)
COMMENTS