MANADO- Tekad DPRD Sulut untuk menjembatani setiap permasalahan ditengah tengah masyarakat dimasa kepemimpinan dr Andy Silangen layak diacungi jempol.
Salah satu permasalahan yang sedang diseriusi DPRD Sulut saat ini adalah masalah tambang mas PT BDL yang beberapa waktu lalu sampai memakan korban jiwa seorang anak adat Toruakat.Menindaklanjuti Rapat
Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV
DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama
Tokoh Masyarakat/Tokoh Adat
Kabupaten Bolaang Mongondow
tanggal 04 Oktober 2021 dan Rapat
Dengar Pendapat Lintas Komisi DPRD
bersama Perangkat Daerah terkait
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
dengan PT. Bulauan Daya Lestari (BDL)
tanggal 11 Oktober 2021. DPRD Sulut akan melakukan tinjau lapangan ke Toruakat.
Tinjau lapangan tersebut nantinya akan melibatkan gabungan empat komisi pada Rabu 3 November 2021 pagi berdasarkan surat tugas yang ditandatangani
oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi
Silangen, tujuan utama giat tersebut
terkait dengan sinkronisasi data
kejadian di lapangan.
Selain itu, DPRD Sulawesi Utara juga
akan melaksanakan koordinasi dan
konsultasi dengan pihak Polresta
Kotamobagu dan Polres Bolaang
Mongondow.
Jems Tuuk anggota DPRD Sulut yang
konsen menyuarakan aspirasi warga
dan tetua adat desa Toruakat berharap
sepuluh anggota DPRD Sulut yang
menjadi perwakilan warga Bolmong Raya hadir dalam giat tersebut.
Untuk diketahui, aliansi masyarakat
adat Desa Toruakat, Kecamatan
Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang
Mongondow (Bolmong), Sulawesi
Utara, terus menagih janji pengusutan
kasus kematian warga di penambangan
ilegal PT Bulawan Daya Lestari.(**/Oby)
COMMENTS