Manado- Seperti yang pernah dsentil sebelumnya oleh Gubernur Olly Dondokambey terkait Gemmy Kawatu yang digadang gadang akan menjadi Plh Sekprov. Hal tersebut akhirnya terjawab.
Gemmy Kawatu akhirnya menjadi Plh Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara setelah mendapat nota dinas dari Gubernur Olly Dondokambey.Nota Dinas itupun langsung diserahkan oleh orang nomor satu di Sulawesi Itara ini di VVIP Bandara Sam Ratulangi, Senin (1/11/2021).
Dengan penugasan ini Pria kelahiran 24 Agustus 1962 asal Tareran Minsel ini yang juga salah satu pejabat senior di jajaran Pemprov Sulut. resmi menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) menggantikan Edwin Silangen yang sudah purna bakti atau pensiun.
Penunjukkan Kawatu berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian (SPPH) Nomor 800/21.5887/Sekr-BKD tertanggal 1 November 2021, yang diserahkan langsung Gubernur Olly Dondokambey di VIP Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (01/11/2021).
AGK sapaan familiarnya mengatakan sangat berterima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (ODSK) atas kepercayaan yang diberikan.
“Karena terhitung hari ini pak Edwin Silangen purna bakti, maka untuk mengisi kekosongan, saya ditunjuk melaksanakan tugas Sekprov dalam urusan administrasi, pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” terang Kakak kandung dari Sekretaris DPRD Prov Sulawesi Utara ini.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Femmy Suluh saat ditanyakan mengenai SK pejabat Sekprov dirinya mengatakan berkasnya sementara berproses di Kemendagri.
“Karena itu, sambil menunggu SK Mendagri, beberapa hari ke depan pak Gemmy mendapat nota dinas dari Gubernur sebagai Plh,” ujarnya
Terinformasi selain menjabat sebagai Plh Sekprov Kawatu pun masih merangkap jabatan sebagai Asisten Administrasi Umum dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut. (**/Oby)
COMMENTS