Manado- Tak ada kesepakatan alias deadlock terjadi pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT AIR bersama PDAM Manado Kamis,10/11-2021 yang berlangsung di kantor PT Air Manado,
RUPS ini sendiri adalah kelanjutan dari RUPS yang diadakan ditondano kabupaten Minahasa, yang juga berakhir deadlock.
Albert Wuisang Komisaris Utama PT Air Manado mengatakan intinya pertemuan tadi deadlock karena apa yang disodorkan PDAM Manado tidak menemui titik temu denvan Pak Joko Suroso sebagai pemegang saham 51%.
"Sudah kita tawarkan saat pertemuan ditondano pada tanggal 5 oktober yang lalu, direksi PDAM sebagai representatif dari pemerintah kota Manado sudah kita sampaikan tapi tidak menemui titik temu dengan pemegang saham 51 persen dalam hal ini pak joko suroso, sehingga akhirnya ditunda PDAM tanggal 26 oktober, namun juga diminta tunda pihak PDAM pada 10 november hari ini, dan juga RUPS berakhir deadlock." Ungkap Albert Wuisang Komisaris Utama PT Air Kepada awak media.
Lanjut Wuisang yang juga komisaris utama, saat pimpin rapat dirinyai mengungkapkan kepada PDAM sebagai representatif Pemkot manado dan ke pak Joko Suroso sebagai pemegang saham PT Air untuk menyampaikan maksud masing-masing.
"Ada 4 agenda yang ditawarkan pihak PDAM Untuk dibahas, yakni bentuk tim pengakhiran, penyelesaian kewajiban hutang, dan menindak lanjuti hasil audit BPKP, kemudian saya tanya ke pak joko sebagai pemegang saham 51 persen apakah setuju untuk dibahas dan ternyata pak joko tidak setuju 4 agenda tersebut untuk dibahas dengan alasan untuk apa dibahas sementara kewajiban hutang belum dibayarkan pihak PDAM ke PT Tirta Sulawesi juga penyelesaian hutang PT Air kepada mereka, 54 sama 26 itu menjadi dasar atas dulidijens oleh BPKP tahun 2017 jadi kita tak bisa menghindar dari hutang itu." Kata Wuisang.
Menurut Wuisang dulu waktu manado saat itu dipimpin walikota Vecky Lumentut tak setuju hutang tersebut tanpa ada audit dari BPKP, saat itu PDAM uga menerima bantuan dari WMD.
"Masing-masing mempunyai hutang yang belum terbayarkan PDAM mempunyai hutang 26 milyar ke PT Air yang belum terbayarkan sementara juga sebaliknya PT Air mempunyai hutang 127 milyar setelah diaudit BPKP tinggal 81 milyar dan pihak PDAM tak mau mengakui." Ungkapnya.
Senada dengan Albert Wuisang, Joko suroso mengatakan bahwa sejak awal permintaan kerjasama itu datang dari PDAM Manado ke WMD,perusahan dari negeri Belanda, karena waktu itu kondisi PDAM hampir kolaps dan tak bisa membayar operasional gaji karyawan, menbayar listrik dan oprasional lainnya sehingga kondisi ini PDAM meminta WMD belanda untuk dapat membantu.
" Sejak kontrak bahkan sebelum dimulai kerjasama pihak WMD sudah memberikan pinjaman-pinjaman jangka pendek, dalam menutup biaya-biaya oprasional, selain itu kerja sama dimulai, WMD sudah memberikan banyak dana, pikiran dan tenaga tanpa pamrih apapun." Kata Joko Suroso pemegang saham.
Disisi lain pihak PT Air berharap ada solusi jalan keluar, atau ada mediasi, kita bisa ada win win solution sehingga kedua perusahaan bisa berjalan. Pihak Pemkot atau PDAM dapat membayar hutangnya dengan cicilan atau bisa nego dengan membayar sekaligus.
"Budget mepet dari PDAM ya, kita cari investor yang dapat mengelola, tidak membayar hutangnya, nantu dengan investor bagaimana dan nanti kita bicarakan bersama-sama.
Dibagian akhir saat ditanyakan jika Pemkot Manado mengadakan tindakan pemaksaan untuk menguasai PT.AIR Wuisang dan Joko tersenyum sambil berkata tak segampang itulah.
" ini invrstasi.asing lo! akan sangat berdampak untuk daerah (Sulut) jika itu dipaksakan, Indonesia kan negara hukum,"tandas Joko penuh makna. (**/Oby)
COMMENTS