Manado-Menjelang hari raya umat Kristiani Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Pemerintah Propinsi (Pemprop) Sulawesi Utara (Sulut) terus melakukan langkah antipasi dan penanganan aspek-aspek yang menjadi perhatian serius.
Terbukti per tanggal 10 Desember 2021, Pemprop Sulut di bawah pimpinan Gubernur Olly Dondokamber SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw (OD-SK) telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur No 404/21.7114/Sekr-Dinkes, tentang Antisipasi Kamtibmas dan Penyebaran Covid 19 Pada Perayaan Natal dan Tahun Baru di Propinsi Sulut.
Adapun pada Surat Edaran ini ada 3 poin utama yang ditekankan, yakni ketersedian bahan pokok (Sembako), Penanganan penyebaran Covid 19 hingga Kamtibmas jelang dan saat Natatu (Poin-poin lengkap lihat foto surat edaran gubernur, red).
Gubernur Olly Dondokambey sendiri dalam sejumlah kesempatan menekankan pentingnya penanganan Covid 19 secara serius.
"Pelaksanaan vaksinasi terus dioptimalkan hingga akhir tahun ini ditargetkan sudah 85 persen," ungkap Gubernur Olly pekan kemarin.
"Harus patuhi ketentuan yang dikeluarkan pemerintah dan dalam merayakan Natal dan Tahun Baru harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.(ifa)
COMMENTS