Manado - Keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif sepihak oleh Sopir jurusanTerminal Paal 2 Airmadidi langsung ditindaklanjuti Dinas Perhubungan Sulawesi Utara.
Bersama dengan Organda Sulut dan Minahasa Utara Dishub Provinsi Sulawesi Utara pada 10 Desember 2021 melakukan pembahasan kenaikan tarif sepihak dari Organda Minahasa Utara yang bertempat diruang Kepala Bidang Perhubungan Darat
Rapat itu sendiri dipimpin oleh Sekretaris Dinas didampingi Kepala Bldang Perhubungan Darat, Kepala Bidang PKLL, Kepala Bidang PST serta Pejabat Eselon IV terkalt
Dikatakan oleh Kepala Bidang Pengawasan Dishub Sulut Ronny Tamuntuan bahwa Kesimpulan utama dari pertemuan tersebut adalah tarif akan dikembalikan semula sambil menunggu penyesuaian tarif tahun depan.
"Jadi mulai besok tarif akan kembali normal dan semua sticker tarif sepihak akan segera di cabut,"tegas Kabid Tamuntuan.
Sebelumnya sejumlah warga mengeluhkab kebaikan tarif sepihak ini, tak tanggung-tanggung para sopir mikrolet ini menaikkan tarif dari Rp4.900 menjadi Rp 7.500/penumpang umum dan Rp 5000 untuk pelajar berseragam sekolah.
Hal ini menimbulkan pertanyaan dikalangan
masyarakat karena sejauh ini belum ada Surat Keputusan terkait penyesuaian tarif angkutan kota dalam provinsi dari Gubernur Sulawesi utara.
Berikut kesimpulan lengkap pertemuan antara Dishub Provinsi Sulut Beserta Organda Sulut dan Minut
a. Organda Minut akan segera mencabut selebaran yang di tempel dikendaraan yang berisi kenaikan tarif sepiak dan kembali ke tarif semula
sesuai Peraturan Gubernur;
b. Akan dilakukan evaluasi penyesuaian tarif AKDP di Provinsi Sulawesi
Utara;
Penyesuaian Tarif akan diajukan pada bulan Januari Tahun 2022;
C.
d. Akan dilakukan evaluasi manajemen rekayasa lalu lintas di seputaran
Patung Kuda dan Terminal Paal Dua;
sesuai Peraturan Gubernur;
b. Akan dilakukan evaluasi penyesuaian tarif AKDP di Provinsi Sulawesi
Utara;
Penyesuaian Tarif akan diajukan pada bulan Januari Tahun 2022;
C.
d. Akan dilakukan evaluasi manajemen rekayasa lalu lintas di seputaran
Patung Kuda dan Terminal Paal Dua;
(Oby)
COMMENTS