Manado-Para warga Sulut ketiban rezeki jelang perayaan Natal.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil bagi-bagi sertifikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Bagi-bagi sertifikat itu dilaksanakan serentak di Provinsi Sulut, Kalimantan Barat dan Bali. Tiga daerah ini terhubung dengan Kementerian ATR/BPN secara virtual, Rabu (15/12/2021).
Kali ini total ada sekitar 10.000 sertifikat dibagikan di tiga provinsi tersebut.
Di Provinsi Sulut, penyerahan sertifikat berlangsung di Aula Mapalus Kantor Gubernur, dihadiri langsung Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw didampingi Asisten I Denny Mangala.
Ada sekitar 100 warga perwakilan penerima sertifikat yang hadir lokasi.
Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw menegaskan Gubernur Olly Dondokambey sangat mendukung program PTSL ini.
Program ini manfaatnya dirasakan masyarakat. Pertama sudah 5 tahun ini betul-betul boleh meningkatkan harkat hidup masyarakat Sulut.
Kedua, memberikan ketertiban administrasi pertanahan.
Ketiga, secara ekonomis memberikan kepada masyarakat akses keuangan.
"Adanya sertifikat menjadi colateral, jadi ada kemampuan masyarakat melaksanakan transaksi perbankan (permodalan)," kata dia.
Dukungan Gubernur Olly Dondokambey mendorong kabupaten/kota membantu program PTSL ini.
"Karena banyak kendala-kendala juga, sempat disinggung masalah kemampuan masyarakat kita, bahkan untuk mendaftarkan tidak punya uang, apalagi membayar BPHTB
(Bea Perolehan Hak) atas Tanah dan Bangunan," kata dia.
Steven Kandouw mencontohkan Kabuaotrn Bolmut dan Bolmong memberikan insentif luar bisa menghilangkan BPHTB.
"Daerah lain kata Pak Gubernur jika tidak mau dihilangkan, tolong dikurangi biaya 5 persen ini, bisa dibawah 2 persen. Kalau perlu subsidi, di beberapa kabupaten sudah melaksanakan," ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Selain itu, Wagub Steven Kandouw meminta pemerintah kabupaten/kota mendidik dan memberikan pencerahan kepada administrator di desa. Tujuannya agar pra aparat di desa punya kemampuan manajerial registrasi yang mantap .
"Karena tanla ada satu sistem pencacatan yang baik, kan susah jadi masalah. Jadi harus ada kontribusi kita untuk membantu program pak Jokowi yang sangat luar biasa ini," ujar Mantan Ketua DPRD Sulut ini.
Lutfi Zakaria, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulut mengatakan, tahun ini ATR/BPN sudah mengeluarkan sekitar
30.000 sertifikat tanah program PTSL.
"Tahun depan kurang lebih 40.000-50.000 sertifikat," ujarnya.
Di Sulut, kata Lutfi ada 1.200.000 bidang tanah, di mana sudah 48 persen terdata.
Diperkirakan dengan angka yang ada saat ini, butuh sekitar 6 tahun menyelesaikan program PTSL ini, itu pun dengan catatan setahun bisa memproses 100.000 sertifikat.
Di satu sisi, Lutfi mengatakan, ada masalah soal anggaran yang terbatas.
Belum lagi, karakteristik orang Sulut yang tanahnya berstatus tanah keluarga,
"Jadi kita harus hati-hati tidak bisa segera. Selain itu orang Sulut kan mobilitasnya tinggi, kadang -kadang tanah ini orangnya di mana, itu juga kesulitan," ungkapnya.(*/ifa)
COMMENTS