MINUT - Sekira Rp 22 Miliar dana bantuan operasional sekolah dikucurkan oleh Pemerintah pusat untuk Kabupaten Minahasa Utara di Tahun 2022.
Berkaitan dengan itu, Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune Ganda mewarning bagi seluruh kepala sekolah agar tidak menyalahgunakan dana BOS. “Penyalahgunaan dana BOS akan berhadapan dengan APH (Aparat penegak hukum),” ujar Bupati dihadapan ratusan kepala TK, SD dan SMP se Kabupaten Minahasa Utara saat kegiatan tatap muka di Pendopo Kantor Bupati, Selasa (11/01/22).Menurut Bupati JG, dirinya tidak pernah ada prasangka buruk terhadap kepala sekolah yang sudah diangkat dan dilantik agar supaya memiliki mental yang baik.
“Karena saya tidak menaruh curiga, dan jika ketahuan dana BOS ada (kepsek)yang macam-macam saya langsung ke aparat hukum. Karena ini sekolah dan mentalnya kepsek seperti ini khusus untuk dana BOS, saya pastikan ke aparat penegak hukum. Karena kepala sekolah adalah pendidik, jadi mental yang tidak layak karena sebagai pendidik harus menyalahgunakan dana BOS,” tegas Bupati.
Lebih lanjut ditambahkan Bupati pada kesempatan pertemuan yang diakui tidak sering dilakukan dengan kepala-kepala sekolah, soal pungutan liar. Masalah pungli juga karena ada beberapa kasus yang tidak disengaja namun salah.
“Alangkah baik dikonsultasikan agar tidak salah. Sebab masalah pungli ini saya dikunjungi oleh tim saber pungli dari pusat. Jangan sampai kepsek yang mengkoordinir uang tidak masuk ke kepsek namun salah karena masuk kategori pungli. Perlu diperhatikan betul jangan sampai melakukan kesalahan yang tidak disadari namun salah,” ujarnya sembari menutup dengan kalimat indah:
“Di pundak kitalah masa depan anak-anak kita. Dan saya sangat yakin bahwa kesempatan yang sudah diberikan saat ini dipakai untuk memberikan pengabdian. Tunjukan bahwa kita memang betul-betul, orang-orang yang dipakai untuk mengajar, mendidik dan mempersiapkan generasi kita yang terbaik di masa yang akan datang. Tuhan kiranya menolong memberkati setiap usaha kerja kita bersama”
Pada kesempatan tersebut, Inspektur Kabupaten Minahasa Utara Umbase Mayuntu pun memberikan penjelasan soal pengawasan. Menurut Umbase, bahwa Bupati Joune Ganda sudah memberikan kuliah umum. Sehingga, para Kepsek tinggal mengimplementasikan apa yang telah disampaikan oleh Bupati.
“Anggaran pendidikan yang dialokasikan pada APBD Minut sebesar 20 persen. Untuk itu, kami berharap juga sehubungan dengan pelaksanaan, agar kepsek dapat menjalankan sesuai dengan perencanaan penganggaran sehingga tidak terjadi penyimpangan,”tegas Bupati Joune Ganda lewat Impekstur Umbase Mayuntu. (***/:Oby)
COMMENTS