Manado---Dugaan kasus ujaran kebencian yang diucapkan oleh Edy Mulyadi terhadap Ketua Umum DPP Partai Gerindra, yang juga sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto berbuntut ke ranah hukum.
Pasalnya Edy Mulyadi berujar bahwa Prabowo Subianto "Seperti macan yang menjadi Meong" akhirnya berbuntut panjang.
Akibat asal ngomongnya, Edy Mulyadi akan dilaporkan oleh seluruh DPD Partai Gerindra se Indonesia ke Polda di wilayah masing-masing.
Mewakili DPD Partai Gerinda Sulut, laporan ke Edy Mulyadi dilayangkan langsung oleh DPD Partai Gerindra Sulut di bawah kepemimpinan Conny Rumondor, Sabtu (22/1/2022) ke Mapolda Sulut.
Rumondor bersama pengurus DPD Partai Gerindra Sulut, yakni Sekertaris Partai Isran Rahmat Febriansyah,SH, legislator Kota Manado dari Partai Gerindra DR Gerindra Benny Parasan SH MH, dan ketua Tim Advokasi Partai Gerindra Stevie Dacosta SH MH melaporkan Edy Mulyadi ke Mapolda Sulut, dengan nomor laporan STTLP/29.a/I/2022/SPKT.
Menurut Rumondor bahwa laporan tersebut adalah inisiatif dari DPD Partai Gerindra Sulut.
"Laporan ini atas inisiatif dari pengurus DPD Partai Gerindra Sulut, untuk melaporkan Edy Mulyadi karena telah lancang mengatakan ketua umum Partai kami Bapak Prabowo Subianto seperti macan yang yang menjadi Meong di media sosial. Dan ini sangat dikecam oleh seluruh pengurus DPP di Daerah," tutur Conny.
Lanjut dikatakan Conny bahwa pelaporan ini adalah salah satu bentuk ketegasan Partai Gerindra dibawah kepemimpinan Conny Rumondor, agar siapa saja tidak boleh bicara seenaknya apalagi mengucapkan ujaran kebencian kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo yang saat ini sedang mengemban tugas Negara sebagai Menhan, yang merupakan Icon Partai Gerindra, serta kebanggaan dari seluruh kader Partai Gerindra.
"Edy Mulyadi sangat tidak menghargai kalau Pak Prabowo adalah seorang menteri yang saat ini sedang mengemban tugas negara sebagai Menhan untuk mengamankan NKRI, dan menjaga stabiltas keamanan dan kedamaian bangsa Indonesia dan tentunya tugas ini sangat berat. Harusnya dia menghargai itu, dan berterima kasih kepada Bapak Prabowo Subianto. Dan Bapak Prabowo Subianto adalah Icon partai Gerindra. Dan saya meminta melalui Polda Sulut, untuk mengusut tuntas kasus ini, dan tangkap serta penjarakan Edy Mulyadi," tegas Rumondor.
Diketahui tak hanya mengucapkan ujaran kebencian kepada Prabowo Subianto, Edy Mulyadi juga lewat salah satu forum, dan saat ini telah berselewiran di Medsos serta tik-tok berdurasi 20 detik, dia juga mengatakan kalau daerah Kalimantan yang nantinya akan menjadi Ibu Kota Baru, adalah tempat kuntilanak, Genderuwo dan tempat pembuangan anak Jin.(*/ifa)
COMMENTS