Manado-Pjb Sekretaris Propinsi (Sekprop) Sulawesi Utara (Sulut) Drs Asiano Gemy Kawatu, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Sulut, dari Lynda Watania kepada Izak Rey di ruang Rapat Kantor Dishub Sulut, Jumat (07/01/2022)
Pada Sertijab ini Sekprop Kawatu didampingi Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey.
Adapun Izak Rey yang definitif Sekretaris Dishub Sulut untuk sementara menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kadis, menggantikan Lynda Watania yang pada awal pekan lalu telah dilantik Gubernur Olly Dondokambey SE sebagai Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Sulut.
Sekprop Kawatu dalam arahnnya mengatakan sertijab ini menjadi sejarah bagi Dishub Sulut.
"Karena hampir empat tahun Lynda Watania memimpin instansi ini. Dan kini dinakhodai oleh Izak Rei," jelasnya.
“Menjadi kepala dinas bukan pilihan torang sebagai ASN, tapi ini (jabatan) anugerah Tuhan melalui pimpinan kita,” ungkap Kawatu.
Lanjutnya, berbagai capaian dan prestasi yang dibuat Dishub Sulut selama dinakhodai Lynda Watania diharapkan diikuti oleh Plt Izak Rei.
“Tadi saya tanya ke pak Izak, sebelum di Dishub Sulut pernah menjadi apa? Katanya pernah memimpin dinas di Kabupaten Minahasa Selatan. Itu menjadi modal, pengalaman di daerah,” tuturnya.
Kawatu pun meminta kepada Izak Rei menjaga hubungan dengan bawahan di Dishub Sulut.
“Kuncinya kompetensi ditingkaktan koordinasi dilakukan dan komunikasi itu penting. Kepada staf jangan bentak bentak. Lebih baik beri senyum,” imbaunya.
Lebih jauh dikatakannya bahwa untuk mengoptimalkan kerja dan kinerja dengan team work.
“Kerja bersama karena kita tidak bisa dengan pikiran sendiri. Bangun jaringan, komunikasi dengan banyak pihak. Informasi sahabat dan teman itu penting. Makanya jangan baku marah dengan teman-teman,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Kawatu meminta menyelesaikan ‘pekerjaan’ yang belum selesai dituntaskan Lynda Watania.
“Tuntaskan gaji dari ASN dan THL. TKD TBK dari semua ASN, termasuk pelaporan penyerapan anggaran,” tutup Sekprop Kawatu.(*/ifa)
COMMENTS