Amurang-Bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati, Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar (FDW), memimpin rapat percepatan Vaksinasi bersama Jajaran Forkopimda Minsel, Senin (14/02/2022).
Dalam kesempatan itu Bupati menyampaikan akan ada sangsi untuk 5 kecamatan yang terlambat memasukan data Vaksin dan 1 kecamatan yang tidak memasukan data sampai pada tanggal 11 Februari 2022 sesuai kesepakatan bersama.
Bupati FDW pun akan mengeluarkan surat Edaran untuk Pejabat eselon II dan III untuk membawa masyarakat yang belum divaksin setiap harinya 3 orang ke gerai vaksin untuk divaksin covid 19.
"Jika tidak ada kepatuhan terkait surat edaran tersebut akan ada sanksi, karena target capaian minggu ke 2 bulan maret sudah harus capai 90%," tandas Bupati FDW.
Lanjutnya, untuk desk vaksinasi lebih dioptimalkan dan meminta,terhitung sampai hari ini sudah ada 83 kasus covid 19.
"Untuk itu dimintakan dukungan dari semua elemen masyarakat Minsel terkait dengan program percepatan vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Minahasa Selatan," imbau Bupati FDW.
Juga turut hadir pada rapat itu Wakil Bupati Minsel Pdt Petra Yani Rembang, Sekda Denny P Kaawoan SE MSi, Kapolres
AKBP C. Bambang Harleyanto S.IK, Dandim 1302 Minahasa Letkol inf Ircham Effendy,, Kajari Minsel Budi Hartono SH, MHum, unsur FKUB Minsel, para asisten dan SKPD yang terkait, para camat dan Kapus sekabupaten Minsel.(andi)
COMMENTS