BITUNG – Permintaan Warga Bitung kepada Pihak terkait agar kendaraan bertonase besar, seperti truk tronton dan dan sejenisnya tak lagi melewati jalan ramai dan di kawasan pasar Girian viral di medsos. Desakan ini untuk mencegah tak terjadi lagi lakalantas yang sama seperti yang di alami pasangan keluarga warga Girian hingga keduanya tewas secara tragis pada Jumat 18/2/2022.
Mereka adalah pasangan suami istri almarhum Herry Dumais seorang wartawan senior di kota Bitung dan Sulut, sedangkan istrinya almarhuma Nurhai Bakary seorang ASN di Dinas Perizinan, penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
Tak hanya satu kasus lakalantas yang menyebabkan korban tewas tergilas truk tronton atau cacat tetap terjadi di jalan sepanjang pasar girian dan sekitarnya . Seperti lakalantas di depan Rumah makan Amoy 1, depan Dealer Yamaha serta di depan kantor Dinas Pendidikan Kota Bitung Sulut.
Ketua Ikatan Wartawan Online Kota Bitung (IWO) Heski Goni mendesak Pemerintah Kota Bitung dan Provinsi segera merespon hal ini agar ada ada kepastian keamanan bagi masyarakat.
" Solusinya jalan Tol, dan sudah saatnya truk kontainer lewat tol. Jangan ada korban lagi, karena dari aturan, jalan utama di Kota Bitung tidak diperlukan untuk kendaraan bertonase besar seperti truk kontainer," ujar Goni Senin 21 /02/2022
Hal yang sama di sampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kota Bitung (PWI ), Christian Wayongkere SH juga mendesak segera ada solusi dari pihak terkait sebab menurutnya, di jalan Girian itu tak hanya satu kali kecelakaan terjadi dan ini soal nyawa manusia.
" Prinsipnya Kami tidak melarang tidak adanya larangan operasional truk bertonase besar melintas, tapi faktanya yang terjadi lakalantas tragis dan terakhir seorang jurnalis dan Istrinya menjadi korban " tegasnya.
Permintaan pengalihan jalur kendaraan berskalah besar juga datang dari organisasi masyarakat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan DPC (JPKP) kota Bitung. oleh Plt Ketua Rihcard Mamuntu.
Ia meminta kepada pihak terkait seperti kepada Dinas Perhubungan Kota Bitung, Dinas Perhubungan Provinsi Polres Bitung agar mengatur jadwal atau mengalihkan jalur kendaraan besar seperti truk container yg biasanya melewati ruas jalan girian pasca terjadinya kecelakaan beberapa hari lalu.
" Ini untuk menghindari korban kecelakaan bertambah di akibatkan oleh banyaknya arus kendaraan besar yg lewat di ruas jalan girian yg sempit dan padat kendaraan karena adanya aktivitas di seputaran pasar girian dan kendaraan bertonase besar segera alikan ke ruas jalan Tol " ujar mamuntuh
Tak hanya itu Mamuntuh memiinta DPRD kota Bitung dan DPRD Provinsi dapil Bitung memperjuangkan keluhan warga Bitung agar di buat regulasi terkait Pengaturan jalur kendaraan tertentu di kota Bitung karena ternyata regulasinya sampai ke Pemerintah Provinsi Sulut dan Pusat.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Bitung Ricky Tinangon SSTP merespon sejumlah desakan .
Ia menjelaskan Jalan umum yang berfungsi sebagai jalan arteri dan juga jalan Nasional sesuai pengaturannya ada di pemerintah Pusat, lewat Kementerian Perhubungan. Karena banyak, aspek yang berkaitan dengan kebijakan yang terkait atau terkait.
“Kalau pengalihan kendaraan bertonase besar, ke jalan tol Manado Bitung perlu regulasi yang lebih tinggi, dan tak semudah membalik telapak tangan ” Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung, saat di konfrontie Minggu (20/2/2022) malam .
Ia memaparkan, pemerintah daerah belum ada regulasi yang mengatur itu, dan sejak beberapa waktu yang lalu sudah dikoordinasikan dengan Kementrian Perhubungan (Kemenhub), lewat Pemerintah Provinsi Sulut. Namun kata dia, jika ada Regulasi contoh peraturan daerah (perda).
Di tanyakan terkait saat ini ada ketentuan yang mengatur, tentang jam operasional kendaraan bertonase besar bisa dan tidak bisa melintas di jalan protokol hingga jalan arteri.
" Kami sementara merumuskan edaran terkait pembatasan jam operasional, dan perlu dikoordinasikan dengan pemprov dan stakeholder terkait" sebut Tinangon
(Serdi)
COMMENTS