Amurang-Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Pdt Petra Yani Rembang (PYR) menerima kunjungan kerja Ombudsman Perwakilan Sulut di ruang kerjanya di Kantor Bupati Minsel, Senin (14/02/2022).
Wabup PYR pada kesempatan ini didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minsel Drs Evert Poluakan.
Kunjungan Ombudsman ini dalam rangka koordinasi tentang kualitas pelayanan publik baik di lingkup pemerintah dan masyarakat.
"Dalam bekerja bersama-sama yang nanti akan menghasilkan suatu keseimbangan yang romantis sehingga menghasilkan sesuatu yang optimum atau tanpa mencapai batas akhir, melainkan batas akhir yang dicapai di Kabupaten Minahasa Selatan,' ujar Wabup PYR.
"Koordinasi terkait tindaklanjut laporan masyarakat tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,yang masih berproses di persidangan dan yang sudah selesai disidangkan,hal ini tentu kami selaku pemerintah akan selalu berkoordinasi dengan Ombudsman, tentu untuk penyelenggaraan pelayanan publik di Minahasa Selatan," pungkas Wabup PYR.(andi)
COMMENTS